Suami Sandra Dewi Ditetapkan Tersangka, Netizen: Pantesan Gak Pamer Kekayaan Takut Kebongkar

VIVA Showbiz – Sandra Dewi menjadi sorotan setelah kejaksaan mengungkap status mencurigakan suaminya Harvey Moeis. Kejaksaan menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dugaan korupsi tata niaga produk timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022.

Usai suami Sandra Dew ditetapkan sebagai tersangka, publik pun langsung menyoroti berbagai wawancaranya, termasuk wawancara Melaney Ricardo soal pesawat pribadi yang dibelinya pada 2019 untuk putra sulungnya, Raphael Mois. Gulir terus, oke?

Sandra Dewi mengaku enggan pamer di media sosial karena yakin semua yang dimilikinya adalah berkah Tuhan. Dia tidak ingin memamerkan apa yang dimilikinya; itu akan membuat Tuhan marah dan merampas segalanya dari-Nya.

Pernyataan tersebut pun langsung ramai diperbincangkan di media sosial X di kalangan banyak netizen. Tak sedikit di antara mereka yang menyebutkan, jarangnya Sandra Dewi memamerkan kekayaannya di media sosial terkait dengan kasus korupsi suaminya yang masih berlanjut.

“Tidak perlu sombong,” kata Sandra Dewi. “Pantas saja kamu tidak menyombongkan diri karena takut ketahuan. Lagi pula, kalau ada orang yang sombong dengan hasil dan prestasi perusahaannya sendiri, itu wajar. Kalau itu akibat korupsi, maka dia “aku” takut. ketahuan, hahaha” canda salah satu warganet.

“Aku malah penasaran Sandra Dewi tahu suaminya koruptor karena di podcast-nya dia bercerita tentang rasa syukurnya yang mendapat banyak berkah dari Tuhan. Yamasa bilang begitu padahal dia tahu itu akibat korupsi,” sahut yang lain.

‘Apakah Sandra sang dewi tahu? “Itu terlalu mengada-ada,” kata netizen.

“Pantas saja kamu bisa membeli jet pribadi,” sahut yang lain.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru kasus korupsi skema perdagangan bahan baku timah PT Timah Tbk Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahun 2015-2022.

Yang terakhir adalah suami Sandra Dew, Harvey Moeis. Keputusan itu diambil setelah jaksa melakukan penyidikan dan menemukan Harvey selaku pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT) telah meningkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.

Harvey diduga berperan sebagai perpanjangan tangan kedua tersangka sebagai petinggi RBT. Ia terlibat menjadi tuan rumah penambangan liar di kawasan IUP PT Timah. Jadi, jumlah tersangka dalam kasus ini sebanyak 16 orang.

Sebelumnya, penyidik ​​Badan Reserse Kriminal Khusus Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka kasus korupsi skema perdagangan bahan baku timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015.

Tersangka adalah Helena Lim alias Crazy Rich, asal Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Barat. Tim penyidik ​​langsung menangkapnya usai pemeriksaan, pada Selasa 26 Maret 2024.

Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan dan setelah dilakukan penyelidikan intensif, penyidik ​​menyimpulkan bahwa terdapat cukup bukti untuk menetapkan individu yang bersangkutan sebagai tersangka, kata Wakil Direktur Reserse Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Kotamadya. untuk jurnalis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *