Suami Sibuk Jualan di Pasar Parung, Istri Malah Jual Diri di Rumah

Titik Kumpul – Polisi Sektor Parong (POLSK) turut membeberkan aksi seorang istri berawal dari DY yang memutuskan “menjual dirinya” di rumah kontrakannya dengan layanan BO terbuka saat suaminya berjualan di Pasar Parong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Parung AKP Dudi Rozjadi, Kamis, mengungkapkan, penemuan itu bermula dari penggerebekan yang dilakukan warga sekitar pada Selasa, 16 Juli 2024.

Peristiwa yang terjadi di Kampung Waro, Desa Waro, Kecamatan Parong, Kabupaten Bogor ini viral di media sosial.

Dodi menjelaskan, saat penyerangan dilakukan, DY bertemu dengan pria yang bermula dari RA sekitar pukul 01.00 WIB.

Awalnya warga curiga karena sering melihat laki-laki datang ke rumah kontrakan DV pada malam hari saat suaminya sedang berjualan di pasar Parong.

Warga menduga DY melakukan kegiatan open BO melalui aplikasi dan akhirnya melaporkan kepada pemilik rumah bersama M, jelas AKP Dodi, dilansir Antara, Jumat, 19 Juli 2024.

Pada Senin, 15 Juli 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, pemilik kontrakan bersama beberapa warga mulai memantau aktivitas di rumah kontrakan DY. Sekitar pukul 23.00 WIB, seorang pria datang namun pergi setelah menyadari diikuti.

Kemudian, sekitar pukul 01.00 WIB pada Selasa 16 Juli 2024, pria tersebut kembali berinisial RA. Sesampainya di rumah kontrakan Rani, warga langsung menggerebek dan merekam kejadian tersebut melalui ponsel.

“Pintu pada kartu itu terbuka ketika dicetak. Warga melihat DY sedang merapikan pakaiannya di kamar, sedangkan RA sudah melepas celananya,” kata Dodi.

DY mengaku membuka kegiatan BO melalui MiChat. Salah satu warga kemudian menghubungi MG, suami DY, untuk datang ke rumah dan menyaksikan sendiri kelakuan istrinya.

“DY dan suaminya sudah kurang lebih enam bulan menyewa di M. Kini mereka diminta mengosongkan sewanya,” kata AKP Doddy.

Baca artikel menarik Titik Kumpul trending lainnya di tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *