Titik Kumpul – Pemerintah Kota Denpasar, Bali mengumumkan akan memberikan subsidi sebesar Rp 1,5 juta kepada setiap siswa yang tidak diterima di SMP Negeri pada tahun ajaran 2024/2025.
Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, subsidi diberikan untuk mendukung siswa yang memilih sekolah swasta sebagai alternatif setelah tidak diterima di SMP negeri.
Sebelumnya, dalam rapat panitia anggaran, direncanakan subsidi ini sebesar Rp1 juta per siswa. Namun sesuai perintah langsung Wali Kota Denpasar, besaran subsidi ditingkatkan menjadi Rp1,5 juta per siswa pada pertemuan berikutnya.
“Kami akan memberikan subsidi tunai pembangunan sebesar Rp1,5 juta per siswa. Pak Kadisdikpora akan mengkonfirmasi ke sekolah swasta di Denpasar untuk melaksanakan atau mengamankan program Wali Kota,” kata Wakil Wali Kota I Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa, dilansir Antara, Kamis. , 4 Juli 2024
Pemkot Denpasar mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 4 miliar untuk program subsidi ini, yang diperkirakan akan bermanfaat bagi lebih dari 3.000 siswa KKK Denpasar yang belum diterima di SMP Negeri.
Namun ada syarat tertentu yang harus dipenuhi, antara lain subsidi tidak berlaku bagi siswa yang langsung mendaftar di sekolah swasta tanpa terlebih dahulu mencoba mendaftar di SMP negeri.
Arya Wibawa menyoroti komitmen Pemerintah Kota Denpasar untuk memastikan pelaksanaan Program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Denpasar khususnya bagi siswa sekolah dasar dan menengah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Mereka mengharapkan seluruh proses PPDB transparan, akuntabel, dan adil.
Pada Selasa, 2 Juli 2024, Arya Wibawa turun langsung mengawal proses PPDB dan memastikan seluruh persoalan terkait proses tersebut dapat dijelaskan dengan baik kepada masyarakat.
Baca artikel menarik lainnya seputar Titik Kumpul education di link ini.