Sudah 2 Orang Diperiksa Polisi Soal Tuding Mahalini Selingkuh, Siapa Saja?

JAKARTA, Titik Kumpul – Dua orang saksi diperiksa polisi terkait laporan Mahalini Raharja yang diketahui melaporkan pencemaran nama baik terkait tuduhan makar.

Saksinya ada dua, kata Kompol Ada Ari Siam Inderdi, Selasa, 24 September 2024.

Namun mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu tak merinci siapa saja dua saksi yang diperiksa tersebut. Apakah ada saksi lokal atau tidak? Ada Ari hanya mengatakan, yang diuji itulah yang mengetahui. Dia menegaskan, kasus ini masih dalam tahap peninjauan.

Menurutnya, “Siapapun yang mengetahuinya, mendengar berdasarkan keterangan beberapa saksi, nanti tim penyidik ​​akan memberikan keterangan untuk melengkapi fakta. Ini bagian yang akan didalami Fulda Metro Gia, mohon luangkan waktunya.”

Sebelumnya diberitakan, Mahalini Raharja telah membuat laporan polisi terkait pencemaran nama baik terkait dugaan penipuan tersebut. Hal itu dibenarkan Kabid Humas Fulda Metro Jaya, Kompol Adi Ari Syam Inderdi.

Ia mengatakan pada Senin, 23 September, “Kami menerima laporan adanya peristiwa dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik, dimana kejadian tersebut terjadi di kawasan Kambangan, Jakarta Barat. Pelapor dan korban merupakan adik NLKMAR, Nama Panggilannya adalah M.” 2024.

Laporan ini diterima dengan nomor LP/B/I/2024/SPKT POLDA METRO JAYA. Mohlini melaporkan terkait ketentuan ayat (1) pasal 45a hingga pasal 27a dan/atau pasal 27a juncto pasal (6) pasal 45 UU Informasi dan Transaksi Elektronik. tentang mereka yang dilaporkan dalam penyelidikan. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *