JAKARTA – Tiko Aryavardhana dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan oleh mantan istrinya AW. Pelaporan ini terkait kasus penggelapan dana Rp 6,9 miliar.
Pengacara AW, Leo Siregar mengungkapkan, kejadian ini terjadi sekitar tahun 2015 – 2021. Saat itu, AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS), sebuah perusahaan makanan dan minuman, dimana mereka masih berstatus suami istri. Yuk scroll untuk mengetahui detail selengkapnya!
Pada tahun 2019, Tiko yang mengambil kendali penuh perusahaan, termasuk keuangannya, kemudian memutuskan menutup usahanya setelah gagal membayar sewa.
Diberitakan kuasa hukum mantan istri tersebut, dugaan penggelapan semakin bertambah ketika AW menemukan dua dokumen berupa laporan laba rugi tahun 2021 yang mencurigakan.
Setelah membandingkan kedua dokumen tersebut, AW menemukan bahwa laporan tersebut berisi dugaan bahwa perusahaan telah diubah untuk menyembunyikan posisi keuangan sebenarnya. Hingga akhirnya AW mengajukan laporan polisi pada tahun 2022.
“Kami akan lapor mulai tahun 2022,” kata Kuasa Hukum AW Leo Siregar dalam jumpa pers virtual Selasa, 4 Juni 2024.
Dua tahun setelah pemberitaan, AW enggan berbicara di depan umum. Lalu mengapa AW belum keluar hingga tahun 2024 dan mengungkap masalah ini? Leo mengungkapkan, kliennya telah melakukan serangkaian pemeriksaan selama ini.
“Ini kasus perusahaan, kasus perusahaan tidak seperti kasus pidana pada umumnya yang mudah diidentifikasi suatu tindak pidana. “Kita butuh yang namanya audit, kita perlu yang namanya investigasi, jadi AW sendiri sibuk dengan itu,” kata Leo.
Leo melanjutkan, kliennya sibuk mencari bukti sekaligus menyelidiki permasalahan perusahaan. Alhasil, kliennya kini bisa membawa persoalan tersebut ke publik.
“Apalagi setelah TA mengatakan perusahaan ini akan tutup pada 2019, buku 2016, dan buku 2019, AW harus melihat pro dan kontranya dari mana. Makanya AW lama sekali menyampaikannya ke teman-temannya (jurnalis), kata Leo.
Di sisi lain, Leo menceritakan kepada Bunga bahwa saat berbisnis dengan suami Citra Lestari, kliennya banyak mengalami kerugian finansial. Apalagi setelah Tiko Aryavardhana menemukan ketidakkonsistenan laporan auditor independen dengan hasil auditnya.
“Laporan TA ke AW menyebutkan keuntungan perusahaan terbatas. Sedangkan kesimpulannya berbeda dengan laporan audit akuntan kami yang mencoba memverifikasi. Jadi kami minta TA memastikan mana perbedaannya, mana kendalanya. “Kami mohon konfirmasinya,” ujarnya.