Suga BTS Didenda Biaya Rp173 Juta, Ternyata Gegara Hal Ini

Korea Selatan, Titik Kumpul – Salah satu anggota grup idola K-Pop terkenal BTS, Suga, harus menghadapi konsekuensi hukum atas tindakannya mengendarai skuter listrik sambil mabuk.

Pengadilan Negeri Seoul Barat pada Jumat, 27 September 2024 menjatuhkan denda sebesar 15 juta won atau setara Rp 173,9 juta kepada musisi bernama asli Min Yoon-gi tersebut.

Seperti dilansir kantor berita Yonhap pada Senin, 30 September 2024, putusan pengadilan ini sesuai dengan tuntutan Kementerian Umum yang disampaikan dalam proses percepatan persidangan.

Dalam dakwaannya, jaksa mendakwa perbuatan Soga melanggar peraturan lalu lintas dan membahayakan dirinya dan orang lain. Namun, Suga bisa mengajukan banding dalam waktu 7 hari setelah keputusan pengadilan.

Seperti yang kita ketahui, event ini pertama kali terungkap pada tanggal 6 Agustus sekitar pukul 23.30 waktu setempat. Polisi menemukan Soga yang terjatuh dari skuter listrik di dekat kediamannya di kawasan Hannam Distrik Yongsan, Seoul.

Usai melakukan pemeriksaan, petugas mencium bau alkohol yang menyengat di tubuh Suga. Hasil tes menunjukkan kadar alkohol dalam darahnya mencapai 0,227 persen, jauh di atas batas legal untuk mengemudi.

Setelah merasa bertanggung jawab atas perbuatannya, Soga mengeluarkan pernyataan resmi. Dalam pernyataannya, Suga mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada penggemar dan publik atas penampilannya yang ceroboh.

Ia pun mengaku meminum minuman beralkohol sebelum menaiki skuter listrik tersebut dan tidak menyadari bahwa perbuatannya merupakan pelanggaran hukum.

“Saya mengendarai skuter listrik ketika sampai di rumah tadi malam, setelah minum setelah makan malam. Saya pikir jaraknya dekat dan saya tidak menyadari bahwa saya tidak bisa mengendarai skuter listrik setelah minum,” kata Suga BTS.

“Saya meminta maaf kepada pihak-pihak yang kecewa dengan tindakan saya yang tidak bertanggung jawab dan salah. Saya akan lebih berhati-hati dalam bertindak untuk mencegah hal serupa terjadi di kemudian hari,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *