JAKARTA, Titik Kumpul – Pecinta makanan Jepang harus berhati-hati, terutama umat Islam. Pasalnya, restoran sushi kerap menggunakan mirin yang tidak halal, apalagi restoran yang tidak halal.
Miren sendiri merupakan salah satu cita rasa masakan dapur Jepang yang berupa minuman beralkohol berwarna kuning dan memiliki rasa yang manis, dimana kandungan gulanya 40-50 persen, sedangkan alkoholnya mencapai 10-14 persen. Scroll untuk informasi selengkapnya, yuk!
Penggila gaya hidup halal, Anka Siah menjelaskan, sushi halal jika tidak menggunakan bahan laut.
“Marin itu khmer atau arak beras, jadikan makanan itu halal,” jelas Anka Siah saat ditemui rombongan pada perayaan HUT ke-21 Sushi Tea yang telah mengantongi sertifikasi halal LPPOM MUI sejak 2018.
Tak hanya Miren, pria yang akrab disapa Bang Anka ini juga mengungkapkan bahwa shoyu yang biasa terdapat pada kuah ramen juga dilarang.
“Ibarat pertunjukan saja. Shoyu bisa dilarang karena mengandung alkohol. Dan terkadang ada merek yang mencampurkan shoyu dan miren,” ujarnya.
“Marin itu seperti bumbu, di Indonesia seperti makin, itu digunakan di semua makanan mereka (makanan Jepang).” Dia menambahkan: “Jadi kalau makanan Jepang menggunakan mirin, itu akan membuat makanan itu haram.”
Agar halal, suku Inca mengatakan tanaman Meren harus diganti. Selain itu, banyak alternatif kelautan di pasaran yang memiliki sertifikasi halal.
“Biasanya setiap restoran punya makanan khasnya, mungkin mereka mencampurkan cuka, gula, dan lemon sebagai pengganti mirin,” jelasnya.
“Jadi carilah alternatifnya, jangan sampai ketinggalan yang bagus-bagusnya. Tentu diganti dengan yang halal,” imbuh Anka.
Inka juga menjelaskan, pada sushi, bumbu marinasinya biasanya terdapat pada nasi. Sedangkan pada ramen atau udon, shoyu sering ditambahkan ke dalam kuahnya. Sekarang, bagaimana dengan sashimi?
“Kalau sashimi biasanya ditambahkan mirin agar ikannya tidak lengket. Mirin rasanya manis. Tapi jarang untuk sashimi, karena sashimi harus segar,” tutupnya.
Menurut Inka, kandungan alkohol pada miran sangat tinggi sehingga tidak halal.
“Mirinnya banyak alkoholnya, jadi nasinya lebih enak, ditambah cuka atau campuran mirin. Jadi kalau diminum jadi memabukkan,” kata Bang Anka.