Balikpapan, Titik Kumpul – Seorang dokter di sebuah klinik di kawasan Balikpapan, Kalimantan Timur, bernama FT, bersama seorang pasien wanita saat menjalani Unit Pemeriksaan Medis (MCU), Sabtu, 31 Agustus 2024. mengalami pelecehan seksual
Kasus pelecehan seksual ini menjadi perhatian setelah video dugaan pengeroyokan itu viral di media sosial pada Selasa, 3 September 2024.
Informasi yang dihimpun Titik Kumpul dari berbagai sumber pada Kamis 5 September 2024, kejadian bermula saat korban menjalani pemeriksaan menyeluruh di klinik tempat pelaku praktik WITA sekitar pukul 10.00 WIB.
Tidak ada kejanggalan pada tes awal. Namun keadaan berubah ketika penyerang meminta korban melepas sebagian pakaiannya, dengan dalih melakukan pemeriksaan stetoskop.
Kepada korban, penyerang menyatakan bahwa itu adalah prosedur melepas pakaian selama MCU. Perintah tersebut pun dipatuhi oleh korban.
Teman dekat korban yang enggan disebutkan namanya mengatakan, saat pemeriksaan dimulai, stetoskop tidak diarahkan ke area jantung, melainkan ke area sensitif korban.
Seorang sumber mengatakan kepada wartawan pada Rabu, 4 September 2024: “Saat itu pelaku menyentuh dada korban.”
Meski merasa risih dengan perlakuan tersebut, namun saat itu korban merasa masih dalam proses pemeriksaan. Tak berhenti sampai disitu, pelaku kemudian menurunkan celana korban dan menyentuh bagian perut.
Sumber tersebut berkata: “Saat itu, pelaku menanyakan apakah korban sudah menikah atau belum.”
Setelah selesai, korban yang merasa aneh dengan pemeriksaan tersebut langsung mengetahui apakah prosedur yang dilakukan penyerang sudah benar atau belum.
Saat diperiksa petugas administrasi klinik, korban mengetahui serangkaian tindakan yang dilakukan pelaku bukanlah prosedur pengujian MCU. Kejadian ini tentu mengagetkan dan membuat marah korban.
Korban kemudian mendatangi penyerang bersama komplotannya untuk meminta penjelasan. Saat itu, pelaku menahan diri untuk tidak melakukan hal tersebut hingga ia bersumpah atas nama Tuhan.
Namun korban dan rekannya langsung menangkap pelaku di Kantor Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Balikpapan pada hari yang sama.
Kabid Humas Polda Balikpapan Ipada Santidon mengatakan, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan. Ini akan memberikan informasi lebih lanjut ketika proses selesai.