Jakarta, Titik Kumpul – Hutang mobil sering kali terjadi ketika pemiliknya menghadapi masalah keuangan dan tidak mampu melanjutkan pembayaran cicilan.
Dalam hal ini, pemilik mobil biasanya mencari pembeli yang bersedia terus melunasi sisa pinjamannya.
Proses ini memungkinkan calon pembeli mengambil pembiayaan dengan persyaratan lebih murah dibandingkan membeli mobil baru.
Sayangnya tidak semua pembeli paham membeli mobil menggunakan kredit. Hal ini juga menyebabkan banyak penipuan.
Menurut Albertus Hendirianto, Direktur Bisnis PT BNI Multifinance, jika tidak ingin terjadi penipuan, maka sebaiknya jangan berlebihan dalam memberikan kredit dan sembarangan.
“Utang yang berlebihan tidak disarankan, apalagi jika dilakukan tanpa sepengetahuan pihak persewaan yang bersangkutan,” ujarnya saat dihubungi Titik Kumpul, Selasa 1 Oktober 2024.
Oleh karena itu, ada baiknya jika seseorang ingin membatalkan mobil, pihak perusahaan rental harus mengetahui hal tersebut.
“Jika pihak yang menyewakan mengetahui, kita bisa bertemu dengan pihak pertama dan pihak kedua, sehingga kita dapat mengetahui alasan mengapa pihak pertama tidak dapat melanjutkan pembayaran, kita juga dapat mengetahui apakah pihak kedua telah melakukan pembayaran. Permintaan kredit mobil atau tidak karena dokumen SLIK akan diperiksa, ”jelas Hendi.
Selain itu, Hendi kemudian mengatakan, bagian kedua juga dapat membantu menentukan besaran biaya yang perlu dilanjutkan.
Nantinya kami akan membantu memutuskan berapa banyak hal yang diperlukan untuk melanjutkan, katanya.
Ada baiknya untuk tidak melakukan penawaran kredit mobil yang tidak disertai potongan gaji tambahan dan tidak memiliki nama baik perusahaan kredit.