Titik Kumpul Penangkapan – Kasus pembunuhan Brigadir J dan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kembali dibuka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Orang-orang terdekat Ferdi Sambo, mulai dari keluarga hingga teman dekatnya, hadir dalam persidangan yang digelar dengan tujuan untuk memeriksa saksi-saksi jaksa.
Tes pertama dimulai dari sebuah keluarga bernama Suzy. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Susi kedapatan berbohong kepada hakim hingga diinterogasi bahkan diancam dengan tuntutan. Selain kabar kesaksian palsu Susi, ada juga kabar Kuat Ma’ruf yang disebut-sebut menangani jenazah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Semua itu berkaitan dengan pengakuan Susie di hadapan juri. Berikut lima berita Barada E yang sedang trending pada Senin 31 Oktober 2022.
1. Hakim Susi ART Ferdy Sambo: Itu menunjukkan Anda berbohong.
Ketua Hakim Wahyu Iman Santosa mengatakan Susi, asisten Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (ART), kedapatan berbohong saat memberikan kesaksian dalam persidangan rencana pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat dan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengadilan. . Senin, 31 Oktober 2022.
Hakim Wahyu menanyakan kepada Susi apakah ia sering keluar kota bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Namun Suzy kerap menjawab tidak tahu.
Informasi lebih lanjut di sini
2. Saksi Susi bingung saat ditanya tentang anak Ferdy Sambo dan hakim mengetahui kebohongannya.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali melanjutkan persidangan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang merencanakan pembunuhan pada hari ini, Senin, 31 Oktober 2022. Rencana persidangan adalah memeriksa saksi dan terdakwa Bharada RE.
Saksi Susi, asisten keluarga Ferdy Sambo (ART), juga turut hadir dalam persidangan. Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa menanyakan kepada Susi tentang anak Ferdy Sambo.
Informasi lebih lanjut di sini
3. Hakim meminta Susi ART Sambo menunjukkan di mana dia menemukan putrinya tertidur di Magelang.
Susi yang membantu keluarga Ferdy Sambo ditangkap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam pemeriksaan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E., Susi hadir sebagai saksi.
Dalam persidangan, Ketua Hakim Wahyu Iman Santosa menanyakan kepada Susi tentang kejadian di Magelang, Jawa Tengah. Susi menjelaskan, ia melihat majikannya, istri Sambo, Putri Canrawati, tidur di lantai dua rumahnya di Magelang.
Informasi lebih lanjut di sini
4. Hakim kaget karena sopir Maruf memegang jenazah istri jenderal bintang dua itu.
Pengadilan Lapas heran karena Kuat Maruf yang hanya izin menjadi sopir keluarga Ferdi Sambo, tanpa sadar bisa menangani jenazah istri Ferdi Sambo, Putri Kandrawati. Pernyataan Saksi Susie mengenai hal tersebut dinilai tidak beralasan.
Oleh karena itu, hakim menegaskan, jika saksi Suzy banyak berbohong, maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa menjadikan saksi Suzy sebagai tersangka upaya pembunuhan Brigjen Joshua.
Informasi lebih lanjut di sini
5. Susi ART Sambo mengaku tak mengetahui karya Ma’ruf yang luar biasa, Bharada E tertawa.
Ketua Hakim Wahyu Iman Santosa melontarkan pertanyaan kepada asisten Ferdy Sambo (ART) bernama Susi yang membuatnya tak mampu menjawab secara detail.
Wahyu juga menanyakan tentang pekerjaan Kuat Ma’aruf di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling III. Namun Susi menjawab tidak mengetahui karya Kuat Ma’aruf.
Informasi lebih lanjut di sini