Cikarang, Titik Kumpul – Indonesia kini memasuki era listrik yang ditandai dengan kendaraan listrik.
Semua kendaraan listrik umumnya memerlukan alat pemadam api ringan (APAR) sebagai langkah awal jika kendaraan mengalami kebakaran.
Seperti yang terjadi baru-baru ini, ada laporan kebakaran pada Mercedes-Benz EQE dan Kia EV6 di Korea Selatan beberapa waktu sebelumnya.
Pada akhir Juli, sebuah Mercedes-Benz EQE terbakar dan meledak di stasiun kereta bawah tanah di Incheon. Hal ini menyebabkan sekitar 140 mobil yang diparkir di lantai yang sama terkena dampaknya.
Pada awal Agustus, sebuah mobil listrik Kia EV6 terbakar di Geumsan, selatan Chungcheong. Sementara itu, mobil terbakar saat sedang diisi tadi malam, menurut pemilik rumah.
Terkait kejadian tersebut, Direktur Utama PT Indolok Bakti Utama Rahmat Rezki mengatakan, kemungkinan kendaraan listrik tersebut mati dan menimbulkan kebakaran. Namun, itu tergantung model mobilnya.
Kantor berita tersebut mengutip dari situs Titik Kumpul di kota Cikarang, Jawa Barat, terkait dengan korsleting mobil yang merupakan mobil listrik pertama, karena masing-masing pabrikan memiliki sistem baterai yang berbeda-beda, tergantung pabrikannya. .
Oleh karena itu, jelas setiap pemilik mobil listrik membutuhkan APAR khusus dan tidak boleh sembarangan dalam memprediksi kebakaran pada aki mobil listrik.
“Kendaraan listrik yang menggunakan baterai Lithium-ion memerlukan alat pemadam kebakaran khusus,” ujarnya.
Menurutnya, kendaraan listrik membutuhkan APAR yang 100% bebas fluor dan tidak korosif sehingga tidak dapat digunakan di berbagai tempat tanpa membahayakan.
Saat ini PT Indolok Bakti Utama telah merilis APAR yang hanya bisa digunakan pada kendaraan listrik bernama Lith-Pro.
Produk APAR ini diklaim memiliki khasiat yang cocok digunakan pada kendaraan listrik.
Tak hanya Lith-Pro, Indolok juga merilis produk APAR baru yaitu Grenoz yang cocok digunakan di rumah sakit, laboratorium, dan fasilitas industri.
Lalu ada Fire Tap yang cocok untuk melindungi bagian kelistrikan.