Tak Cuma Ngamuk, Wanita Viral Ini Lakukan Pelecehan Verbal saat Mobilnya Digembok Dishub

Makassar, 24 April 2024 –  Seorang perempuan yang viral di media sosial marah besar kepada anggota Dinas Perhubungan karena tidak mau mengunci mobilnya setelah ia parkir sembarangan di pinggir jalan. Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar Sulawesi Selatan membeberkan fakta dan kronologis kejadian tersebut.

Dalam video viral yang ditonton Titik Kumpul Otomotif pada Rabu 24 April 2024, seorang wanita marah-marah saat mobilnya seharusnya dikunci. Belakangan, wanita tersebut membantah dan meneriaki petugas Dinas Lalu Lintas. 

Pemilik kendaraan kemudian terlihat mencoba membuka kunci mobil dengan mendorong ponsel yang merekam kejadian tersebut. Melihat hal tersebut, beberapa petugas Dinas Perhubungan langsung kembali merampas gembok tersebut saat wanita tersebut diamankan.

Terakhir, Humas Dinas Perhubungan Makassar membeberkan kronologis kejadian di Jl. Pettarani di depan kantor Mitsubishi Bosowa Pettarani di Makassar, Sulawesi Selatan. Diketahui, anggota Dishub yang adu mulut dengan pemilik kendaraan tersebut adalah Evi Asyrian Siregar, Direktur Parkir dan Terminal.

Dinas Perhubungan Makassar memang aktif menerapkan Perwali 64 Tahun 2011 tentang pemeriksaan dan pemeriksaan lahan parkir pinggir jalan di wilayah Kota Makassar mulai 19 April 2024. Dikatakan tidak ada pengeditan atau pemotongan dalam video yang beredar.

Dalam keterangan Dinas Perhubungan Makassar, “Tepat di depan kantor Mitsubishi Bosowa Pettarani, terlihat sebuah mobil Honda bernomor registrasi (DD 1138) terparkir di pinggir jalan dan hal ini berpotensi menyebabkan lalu lintas melambat.” Kutipan: Titik Kumpul Otomotif, Rabu 24 April 2024

Petugas kemudian memberikan penjelasan manusiawi kepada pemilik kendaraan dan merujuknya ke Satlantas Kota Makassar. Sayangnya, pemilik menerima penjelasan Eva Suryani tentang Perwala 64 2011 dan kesal karena mobilnya akan dikunci.

Pemilik kendaraan yang emosi mencoba mengambil gembok, mencoba mengganggu proses pembersihan, dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan sengaja berteriak di telinga Eva Suryana, demikian bunyi keterangan tersebut.

Ditlantas Makassar juga menegaskan tidak ada satu pun petugasnya yang menggunakan kekerasan terhadap pemilik kendaraan. Wanita pemilik mobil itu bahkan melontarkan kata-kata kasar kepada salah satu petugas saat perpisahan.

“Saat keluar dan menjelaskan kepada pemilik kendaraan, salah seorang petugas dicaci maki oleh pemilik kendaraan dengan tulisan ‘Pak Muncratki Bauhnya’ sambil melakukan gerakan menyapu.”

“Jangan biasakan berangkat, pastikan lalu lintas tertib, mulailah dari diri sendiri. Masyarakat Makassar punya budaya ‘Malu’! Malu kalau melanggar aturan!!”, tutup Dishub Makassar . ekstrak di akun @humas_dishubmks.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *