JAKARTA – Sidang cerai Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika digelar hari ini di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. Pada hari mediasi yang dijadwalkan, Tengku Dewi memutuskan tidak hadir karena kondisi fisiknya. Diketahui, Tengku Dewi kini tengah hamil besar dan usia kehamilannya sudah menginjak 8 bulan.
“Ini sidang pertama dan tidak ada mediasi. Situasinya sekarang hamil, artinya semua orang menganggap pengacara Dewi sudah memberikan cukup,” kata Minola Sebayar kepada wartawan Cibinong Religi. Sidang, Kamis 20 Juni 2024.
Minola juga mengungkapkan meski mediasi sudah diatur, Tengku Dewi berharap proses ini terus berlanjut. Ia pun mengatakan akan terus mengikuti proses hukumnya.
“Pesan pertemuan pertama, dia ingin melanjutkan gugatan cerai agar berakhir di ruang sidang jika ada suami. apakah aku menuntut andrew atau tidak. “Dan kita lihat nanti bagaimana panel akan melakukan mediasi. Setelah sidang, kita bisa memberikan informasi lebih lanjut,” ujarnya.
Minola pun mengungkapkan kliennya tetap teguh pada pendiriannya atas perceraiannya dengan Andrew Andika.
“Tapi Tuhan. Ya, ya, tapi kami mematuhi sistem peradilan. Jadi kalau misalnya majelis hakim sesuai keinginannya, tiba-tiba mediasi harus dilalui ya? “Kami akan bernegosiasi dan apa pun yang diungkapkan Dewi akan terungkap saat mediasi,” kata Minola.
Sekadar informasi, Tengku Dewi telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Cibinong. Pendaftaran permohonan cerai Tengku Dewi telah diterima Pengadilan pada Jumat 7 Juni 2024 melalui e-Court.
Dalam gugatan cerai disebutkan Tengku Dewi ingin menceraikan Andrew Andika dan menuntut hak anak.
Andrew Andika dan Tengku Dewi menikah pada 2017. Keduanya memutuskan menikah setelah berpacaran selama lima tahun.
Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai seorang anak dan kini Dewi sedang mengandung anak keduanya.