Tamara Tyasmara Nangis, Yudha Arfandi Malah Tinggalkan Dante saat Sedang Sekarat

Jakarta, VIVA – Artis Tamara Tyasmara hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam sidang kematian putranya Dante (6), Senin 5 Agustus 2024. Sidang keterangan saksi menjadi agenda dalam kasus Palem. Kolam Renang Itu Kejahatan (TKP) menjadi tempat tewasnya Dante.

Pengadilan juga menghadirkan lima orang saksi untuk dimintai keterangan dalam persidangan. Saksi Darma Anwar Hutapia diberi kesempatan memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim. Gulir untuk informasi lebih lanjut!

Darma merupakan pengunjung kolam renang Palem yang menjadi saksi pertama dan memberikan pertolongan pertama kepada Dante setelah tenggelam. Darma berprofesi sebagai pengacara, dan setiap hari Sabtu dan Minggu ia kerap mengajak anak-anaknya ke kolam renang Palem untuk les renang.

Mendengar kesaksian Darma, Tamara menangis. Dalam kesaksiannya, Derma mengaku sejak awal mencurigai Yudha Arfand, yang dituduh membunuh mantan pacar Tamara, Dante.

Di hadapan juri, Darma beberapa kali menyaksikan dirinya terlempar dari kolam.

“Ya, waktu saya di sana, saya sedang pangkuan saya di lantai atas kolam. Saya melihat Dante, saya melihatnya memercikkan air,” kata Derma dalam keterangan pengadilan.

Darma mengaku sempat ragu setelah melihat Yudha berkali-kali melakukan kontak mata dengannya.

“Saya beberapa kali melakukan kontak mata dengan terdakwa. Setiap kali kami melakukan kontak mata, terdakwa mengatakan Dante 1, Dante 2. Tapi korban tetap di tepi kolam,” kata Darma. 

Melihat Yudha pergi menemui Charpi, meninggalkan Dante, Derma semakin curiga. 

“Ada di kolam yang dalam. Terdakwa memutuskan untuk ke toilet yang ada di lantai paling jauh. Padahal di depannya ada tiga toilet kosong,” kata Darma dalam keterangannya.

Selain itu, Tamara juga menangis setelah mendengar kesaksian Darma bahwa Yudha meninggalkan Dante sendirian di kolam untuk pergi ke toilet.

“Itu yang saya bilang tadi. Dante (memegang pinggir kolam) memilih toilet yang paling jauh. Tiga toiletnya terbuka, padahal dekat,” kata Darma. 

Darma mengaku memiliki rekaman CCTV kolam renang Palem sekitar dua hingga tiga menit saat kejadian berlangsung. Darma kemudian berpikir untuk mengajukan pengaduan ke kantor polisi Duren Savit atau memberitahu polisi.

Darma juga memperlihatkan rekaman CCTV yang memperlihatkan Tamara sebagai ibu Dante dan Agar Dimas sebagai ayah Dante. 

Sidang pertama terdakwa Yudha Arafandi kasus kematian Dante digelar pada 27 Juni 2024. Dalam kasus tersebut, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di sebuah kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dalam pemeriksaan polisi, terungkap Yudha telah menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali di kolam sedalam satu setengah meter, namun Yudha mengaku melakukannya untuk latihan pernapasan. 

Selanjutnya, dalam kasus ini, Yudha Arafandi dipidana dengan pidana penjara seumur hidup berdasarkan Pasal 80 KUHP, Pasal 340 dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *