Tamara Tyasmara Terima Vonis 20 Tahun Yudha Arfandi dengan Berat Hati

JAKARTA, Titik Kumpul – Tamara Tiasmara, ibu dari Radin Andant Khalif Pramoditiu, mengungkapkan perasaannya setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis tersangka Yoda Arfandi dengan hukuman 20 tahun penjara atas pembunuhan berencana terhadap putranya. .

Tamara mengaku kecewa dengan keputusan yang kurang sesuai ekspektasinya, namun ia tetap menghormati keputusan pengadilan. Yuk lanjutkan menelusuri artikel lengkapnya di bawah ini.

“Sekarang, terima saja apa yang ingin dia ajukan. Baiklah kalau dia ingin mengajukan banding. Mungkin dia belum pernah merasakan kehancurannya, jadi aku seperti itu,” ucap Tamara dengan suara emosional yang menegaskan perjuangannya Mencari keadilan. Untuk Dante.

Tamara pun mengungkapkan kelegaannya karena kasus tersebut akhirnya terungkap sebagai pembunuhan berencana yang hingga saat ini belum terkonfirmasi.

Meski demikian, ia merasa lega setelah penjelasan yang diberikan majelis hakim, meski perasaan sedih masih membekas dalam dirinya.

Tamara menanggapi putusan tersebut, “Saya kaget mendengarnya. Tapi ya, saya juga lega. Karena sampai sekarang masih abu-abu.”

Meski merasa tidak enak dengan hukuman yang dijatuhkan, Tamara tetap menghormati keputusan hakim. Baginya, hukuman apa pun tidak akan mampu memulihkan kehidupan Dante, namun ia ingin kasus tersebut tetap diawasi publik.

“Iya susah banget buat saya. Tapi nggak apa-apa, saya terima. Sekarang kita ikuti saja prosesnya. Yang penting doakan semuanya,” kata Tamara. Tamara berharap masyarakat terus mendukungnya.

Mengingat putranya, Tamara tak bisa menahan tangisnya. Baginya, semua kenangan tentang Dante muncul kembali setelah keputusan itu.

“Sudah jelas. Saat saya jelaskan, sudah jelas sekali. Dari sidang kemarin tidak begitu jelas. Hari ini sangat jelas. Dan menjadi flashback. Makanya flashback adalah sesuatu yang saya lemah. Saya akan melakukannya.” Tamara sambil menangis.

Meski demikian, Tamara merasa bersyukur karena dikelilingi orang-orang yang telah mendukungnya melalui proses panjang ini, termasuk keluarga dan kuasa hukumnya.

“Untungnya, saya selalu dikelilingi oleh orang-orang baik. Dari keluarga saya, saudara perempuan saya Diane, pengacara saya, semua orang, teman-teman media,” tambahnya, merujuk pada polisi, jaksa, dan hakim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *