Tanggapi Penahanan Ijazah di SMA Lampung Tengah, Ketua DPRD Lampung Pastikan Ijazah Diberikan

Bandar Lampung – Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengomentari beredarnya video pengakuan terkait pembatalan ijazah siswa di Kabupaten Lampung Tengah, SMA Negeri 1 Lalornyunyai yang ramai diberitakan media dalam beberapa hari terakhir.

Mingrum Gumay mengatakan, situasi ini terungkap ketika media memastikan akan memberikan tanggapan atas masalah tersebut.

“Iya dikonfirmasi melalui ahli, saya perintahkan segera diperhatikan dan dipastikan ijazah sudah diterima oleh yang bersangkutan,” kata Mingrum Gumay pekan lalu.

Mingrum Gumay menjelaskan, dalam komunikasi dengan kepala sekolah melalui para ahli, ditentukan bahwa ijazah diberikan kepada yang bersangkutan, dan terjadi komunikasi dan diskusi damai di banyak pihak.

“Semua sudah selesai dengan baik, hanya ada kendala komunikasi saja, jika ada siswa di lampung yang merasakan hal yang sama, saya minta mereka berkomunikasi secara mendalam dengan pihak sekolah, semua bisa diselesaikan dengan cara yang ada, jika masih belum sudah selesai, tolong beri tahu saya Mingrum.

Dikenal dengan nama Febriani, ia merupakan gadis berusia 18 tahun asal Desa Gunung Agung, Kecamatan Lalornyunyai, Kabupaten Lampung Tengah. Sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA), ia harus bekerja keras mengumpulkan singkong demi mendapatkan kembali ijazahnya yang masih diurus sekolah sambil melunasi pinjaman sebesar Rp 6,7 juta.

Setelah lulus SMA, Febriani tidak sempat menikmati masa mudanya karena kesulitan finansial untuk menghidupi kedua adiknya dan ayahnya yang menderita radang sendi.

Laporan: Pujian untuk Lampung Bacalah beberapa artikel edukasi menarik di link ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *