Bulukumba, Titik Kumpul – Penganiayaan yang dilakukan seorang ayah terhadap seorang anak perempuan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah di media sosial, dugaan tindak pidana tersebut dilakukan di rumah pelaku. Korban anak-anak bisa dipercaya.
Pelaku rupanya melakukan kekerasan fisik dengan menendang, memukul, menyeret, dan membakar tubuh korban dengan obor.
Orang yang merekam video tersebut, yang merupakan seorang perempuan, tak bisa berbuat banyak melihat korban berteriak minta tolong dan kesakitan.
“Ampun, ampun, ampun,” demikian kata korban sambil berteriak histeris, demikian dilansir akun X (Twitter) @HushWatchID, Rabu, 11 September 2024 sore.
Informasi yang dihimpun Titik Kumpul, penganiayaan terjadi pada Minggu, 8 September 2024 sekitar pukul 17.00 WITA.
Kriminal FR (43) berhasil dieksekusi anggota Polsek Bulukumba pada Selasa 10 September 2024 dini hari di rumahnya.
Polisi Wanita dan Anak (PPA) Bulukumba Aiptu Akhmad Kahar mengatakan, pelaku punya keinginan menganiaya korban SR (10) karena kerap mencuri uang neneknya.
Sebelum melakukan penganiayaan, pelaku melihat orang tuanya mencaci-maki korban karena ketahuan mencuri uang.
Pelaku menuturkan, korban sudah beberapa kali kedapatan mencuri uang milik neneknya. Katanya, korban biasanya mengeluarkan uang Rp 300 ribu, lalu Rp 50 ribu, dan terakhir Rp 50 ribu lagi.
Orang tua pelaku yang marah meminta pelaku menegur dan mendidik korban. Namun, pelaku malah menganiaya korban alih-alih memberikan nasihat yang baik.
Tetangga pelaku melihat penganiayaan tersebut dan langsung mencatat kejadian tersebut. Belakangan, polisi mendapat laporan adanya kekerasan terhadap anak.
Polisi pun menuntaskan kasus tersebut dengan menjerat pelaku dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak. Bantuan dan fasilitas medis kini diberikan kepada para korban.