Tanpa Koar-koar, Denny Sumargo Laporkan Balik Farhat Abbas Terkait Kasus Pengancaman

Jakarta, Titik Kumpul – Denny Sumargo melalui pengacaranya, Farhat Abbas, kembali ke Polda Metro Jaya terkait isu ancaman. Densu melapor ke pengacara Agus Salim pada Senin, 18 November 2024 saat ditanyai di Dircrimum Polda Metro Jaya.

Pengacara Denny Sumargo, Anwar di Polda Metro Jaya, Senin 18 November 2024, di Instagram @lambe_turah mengatakan, “Hari ini panggilan sudah selesai, berdasarkan laporan kami, kami diperiksa.”

Anwar menyatakan, pihaknya diam-diam mempublikasikan laporan tersebut pada dua pekan lalu.

“Dua minggu lalu (dilapor ke polisi). Kalau diam, teman-teman tahu semua konflik, kita lapor dan terima. Sekarang kita di BAP dari jam 10.30 WIB sampai 14.00 WIB. Tiga belas pertanyaan, isinya panjang,” dia menjelaskan

Namun pengacara Denny Sumargo tidak bisa mengungkapkan ancaman apa yang dimaksud, dengan alasan itu adalah tugasnya sebagai penyidik ​​polisi.

Terkait barang bukti, Jaksa Denny Sumargo menghadirkan bukti flash disk.

Denny Sumargo pun menuturkan, awalnya ia ragu untuk memberi tahu Ferhat Abbas karena menurutnya pertemuan di rumah Ferhat Abbas sudah menyelesaikan masalah, namun justru Denny Sumargo yang memberi tahu Ferhat Abbas yang diberitahu.

Karena orang ini (Farhat Abbas) keterlaluan, maka saya berikan hak kepada mereka (penasihat hukum) untuk melakukannya secara hukum, karena saya sebagai warga negara berhak (melaporkan ke polisi), kata Denny Sumargo .

Sebelumnya diberitakan, pengacara Farhat Abbas melaporkan YouTuber dan aktor Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 7 November 2024.

Laporan Nomor STTLP/B/3462/XI/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya telah disiapkan, Farhat Abbas melaporkan ke Denny Sumargo atas dugaan ujaran kebencian dan diskriminasi ras dan etnis.

“Kami memutuskan untuk melaporkan Denny Sumargo dan hari ini kami melaporkannya sesuai UU No 40 Tahun 2008 Pasal 16 atau Pasal 156 KUHP, korbannya adalah Farhat Abbas dan korbannya adalah Denny Sumargo karena takut kasus ini lebih dari 5 tahun. tahun , “kata pengacara Farhat Abbas, Krishna Murti.

Pengacara Ferhat Abbas juga mengatakan, saat datang ke rumah Ferhat Abbas, Denny Sumargo juga menyinggung soal ras dan suku, yang ia benci karena salah satu ras dan suku tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *