Titik Kumpul JAKARTA – Pengacara Agus Salim, Raden Dadan Mariana alias RD Law tiba-tiba pingsan dan meminta maaf kepada Pratiwa Noviyanthi alias Novi setelah hasil tes urine Novi kembali negatif.
RD Law sebelumnya sesumbar menuduh Novy menggunakan narkoba, bahkan mengatakan akan berhenti berpraktik hukum jika Novy dijebloskan ke penjara.
Namun Nobi segera membeberkan hasil tes urine yang dilakukan di Puskesmas pada 25 Oktober 2024 dan dinyatakan negatif narkoba.
“Ini cek yang dibayarkan untuk keperluan pribadi pada tanggal 25 Oktober 2024. Ini hasil negatif dituduh sebagai pecandu narkoba,” kata Novi melalui akun TikTok @pratiwinovi.official.
RD Lo yang awalnya marah setelah mengetahui hasil tes urine, tiba-tiba meminta maaf kepada Nobby.
Melalui akun TikToknya @bewara_pangalengan, ia mengatakan: “Pesan untuk Nobi yang kemarin menanggapi saya dengan hangat adalah saya meminta maaf secara pribadi, lahir dan batin, jika Novi tersinggung.”
Namun UU RD membenarkan adanya pemberitaan tentang Novi bahwa Novi Foundation menerima sumbangan Rp 1,5 miliar dari Agus Salim. Ia mengatakan, laporan sudah masuk ke Polda Jabar dengan nomor 6484.
Namun dalam konteks hukum saat ini, kami mohon maaf karena telah melaporkan ke Polda Jabar dengan bukti laporan nomor 6484, lanjutnya.
UU RD pun membantah langsung menuduh Novi. Ia mengatakan, dugaan Novi menggunakan narkoba berdasarkan informasi dari seseorang yang mengaku sebagai teman Novi selama dua tahun.
Lanjutnya, “Saya belum lihat buktinya, tapi saya punya keterangan dari para saksi. Yang jelas ada bukti kalau teman Nobby memintanya mengonsumsi zat terlarang selama dua tahun.”
RD Law kemudian mengajak Novi untuk menyelesaikan masalah Novi dengan Agus secara kekeluargaan.
“Untuk Novi, kalau masih mau ketemu kami, saya, RD Law dan teman-teman masih siap menyelesaikan Tabayun ini,” ujarnya.