Teddy Minahasa Bentak Penyidik Saat Sidang, Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun

Rangkuman VIVA – Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa telah divonis bersalah dalam kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dalam persidangan yang beragendakan pembuktian itu, Teddy sempat marah kepada Minahasa dan menegur penyidik ​​Satres Narkoba Polda Metro Jaya karena menilai penyidik ​​tak punya alasan yang cukup untuk memberikan hasil tes positif narkoba.

Teddy marah karena dinyatakan positif narkoba saat jumpa pers 14 Oktober 2022. Meski Teddy mengungkap hasil tes urinnya negatif dan baru diterima penyidik ​​pada 27 Oktober 2022, namun ia tak punya alasan penyidik ​​positif mengonsumsi narkoba.

Ia pun mengungkapkan kemarahannya pada persidangan tersebut. Ia tidak menyangka seorang jenderal bintang 2 akan mendapat perlakuan seperti itu.

Artikel tentang kemarahan Teddy Minahasa kepada peneliti menjadi artikel terpopuler di portal berita VIVA News Channel pada Rabu 15 Februari 2023, bersama dengan banyak berita lainnya. Selain itu, artikel yang banyak dibaca adalah tentang Giorgio Ramadhan, pengemudi Toyota Fortuner yang menabrakkan Honda Brio.

Sosok Giorgio Ramadan menarik minat besar para pembaca saluran berita VIVA. Tak hanya itu, ulasan pengakuan Giorgio tentang mendapatkan pedang untuk menghancurkan Brio juga menjadi salah satu cerita yang paling banyak dibaca pembaca berita Round Up by VIVA. 

Berikut daftar berita terpopuler pada Rabu 15 Februari 2023:

1. Teddy Minahasa: Kalau saya jenderal bintang dua diperlakukan seperti ini, bagaimana sikap orang awam?

Mantan Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa memberikan pengarahan kepada penyidik ​​Satres Narkoba Polda Metro Jaya. Hal itu terjadi pada Senin, 13 Februari 2023, saat sidang tahap pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. 

Teddy Minahasa awalnya membantah informasi yang disampaikan penyidik ​​dan saksi Tri Hamdani dan Bayu Trisno. Ia tercatat positif berstatus narkoba, dilepas setelah diduga pengedar sabu. Baca lebih lanjut di sini.

2. Temui Giorgio Ramadhan, pengemudi Fortuner yang menghancurkan Brio di Senopati

Komisaris Jenderal Metro Jakarta Selatan Ade Ari Syam membeberkan identitas pengemudi peramal yang menyerang dan merusak taksi online di Senopati, Jakarta Selatan pada Minggu, 12 Februari 2023. Menurut Aden, pengemudinya masih berusia muda. 

GR yang kini akrab disapa Giorgio Ramadhan itu nampaknya baru saja menyelesaikan studi sarjananya. Saat ini, ia tidak memiliki pekerjaan tetap. Baca lebih lanjut di sini.

3. Pengakuan Giorgio Ramadan Cara Menggunakan Pedang untuk Menghancurkan Brio

Sopir Toyota Fortuner Giorgio Ramadhan (GR) alias A (39) diduga menggunakan pedang anggar tersebut untuk menghancurkan Honda Brio milik pengemudi taksi online yang dibelinya dari luar negeri.

Kepada polisi, Giorgio bercerita, selama berada di luar negeri, ada temannya yang memercayainya untuk membeli pedang anggar. Di sisi lain, barang serupa senapan angin yang dibawa saat kampanye diketahui dibeli di toko online pada Desember lalu. Ade Ary pun mengatakan, tanda terima tersebut sudah diserahkan kepada penyidik. Pihaknya masih mendalami alasan dia membawa kedua barang tersebut saat berkendara sebelum kejadian. Baca lebih lanjut di sini.

4. Jurnalis yang diduga mengalami pelecehan seksual pada Pertemuan Nasional Pekerja Partai Ummat telah terungkap

Seorang reporter perempuan media online apahabar.com, berinisial D, diduga mengalami pelecehan seksual saat meliput Konferensi Perburuhan Nasional (Rakernas) Partai Ummat, Selasa, di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur. 14 Februari 2023.

Yang terjadi, korban (D) dan jurnalis lainnya ingin mewawancarai mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ada di sana. Saat itu, panggung dipenuhi kader Partai Ummat dan relawan Anies Baswedan. Korban saat itu diyakini sedang dipukuli. Baca lebih lanjut di sini.

5. Teddy Minahasa dimarahi penyidik ​​Polda Metro Jaya di pengadilan

Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa tampil haru saat bersaksi di hadapan penyidik ​​Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Tri Hamdani dalam persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa pekan lalu.

Jenderal aktif bintang 2 ini menanyakan beberapa hal yang menurutnya tidak masuk akal dalam kasus ini. Teddy pun sempat melontarkan beberapa pertanyaan kepada Tri selama persidangan. Baca lebih lanjut di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *