Jakarta, Titik Kumpul – Proses perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven masih berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang cerai Baim dan Paula digelar pada Rabu, 4 Desember 2024. Baim hadir langsung didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Saat ditemui Fahmi Bachmid usai persidangan, ia menegaskan keinginan Baim Wong untuk menceraikan Paula sudah final. Fahmi mengungkapkan, Baim dan Paula tidak mungkin bisa rujuk. Gulir terus, oke?
“Saat ini saya ingin mengatakan sekali lagi bahwa yang meminta cerai adalah Muhammad Ibrahim (Baim Wong), jadi tidak mungkin dia mau melakukan apa yang selama ini tidak ditanggapi perdamaian. untuk berdamai, tidak mungkin,” kata Fahmi Bachmid.
Sekali lagi, Fahmi menegaskan agar Baim tidak rujuk dengan Paula. Keinginan Baim untuk memahami sudah tak terbantahkan lagi.
Oleh karena itu, tidak ada kalimat seperti ‘Baim ingin rujuk’, tidak, Baim ingin bercerai, kata Fahmi Bachmid.
Dalam kesempatan yang sama, Baim angkat bicara menyampaikan harapannya agar proses perceraian Paula dan dirinya bisa segera berakhir dengan baik. Sejak awal, Baik bertekad mengakhiri pernikahannya dengan baik.
“Iya (saya ingin cepat berakhir). Dan kita ingin berakhir dengan baik, dari awal kita ingin berakhir dengan baik,” kata Baim Wong.
FYI, Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 2018. Baim menggugat cerai Paula setelah 6 tahun menikah dan dikaruniai dua orang anak. Perkara perceraian tersebut didaftarkan pada 8 Oktober 2024 dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.