Palembang, Titik Kumpul – Anggota Polisi Lalu Lintas (Polandia) viral di media sosial. diserang secara brutal oleh pria yang mengaku mantan anggota Brimob di Palembang.
Menurut informasi dari akun tersebut
Dalam video tersebut, truk tersebut dikemudikan oleh seorang pria berkaus putih bernama CM (50). Polisi lalu lintas meminta truk berbalik arah.
“Tidak bisa lewat. Tidak bisa putar balik,” kata petugas polisi lalu lintas yang mengatakan truk sempat berbalik arah.
Namun CM yang mengawal truk tersebut tidak menerimanya dan terjadilah pertengkaran. Pria berkemeja putih itu mengaku mantan anggota Brimob.
“Ini mantan Brimob,” kata CM.
Keluar dari kekacauan karena polisi lalu lintas masih tidak mengizinkan truk lewat. Pria berkemeja putih ini mengaku mantan kopral. Oleh karena itu, terjadilah peristiwa kekerasan dengan menyerang petugas polisi lalu lintas. Akibatnya, petugas tersebut mengalami luka di sekujur tubuhnya.
Akhirnya petugas polisi lalu lintas yang bertugas langsung meminta bantuan atasannya.
“Panglima menghampiri 12 orang Ndan, ini acara Ndan,” ujarnya.
Setelah videonya viral, petugas Polda Sumsel menangkapnya dan mengikutinya untuk melakukan penyelidikan melalui media sosial.
“Kejadian ini sedang ditangani Polrestabes Palembang selama penyelidikan. Tersangka sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tulis Humas Polda Sumsel.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku CM (50) dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang pelecehan. Sama halnya dengan pasal 212 dan 214 ayat (1) KUHP tentang perlawanan terhadap petugas polisi.