Titik Kumpul Tekno – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menjelaskan kelanjutan komunikasi dengan sistem pesan instan Telegram menjadi tugas selanjutnya, meminta platform tersebut bekerja sama dalam memblokir akses konten perjudian online di layanannya.
Menurutnya, saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat teguran ketiga dan masih menunggu tanggapan pihak terkait, dan bila tidak mengindahkannya maka Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memblokir akses tersebut. aplikasi.
“Kalau tidak, akan diblokir. Kalau patuh, kenapa harus diblokir,” kata Nezar di Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.
Menurut dia, pihaknya selalu mengikuti aturan dan ketentuan yang ada dalam hal pengelolaan operator perangkat elektronik.
Jika ditemukan suatu platform seringkali tidak sesuai dengan peraturan Indonesia, maka platform tersebut harus mematuhi peraturan yang berlaku.
Dalam kasus Telegram, platform ini diketahui juga memberikan akses kepada banyak teroris online, meski pemerintah Indonesia terang-terangan mengomentarinya.
Oleh karena itu, sesuai aturan, pemerintah telah menghimbau ke Telegram untuk mengetahui detailnya.