Titik Kumpul Showbiz – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea semakin gencar mengusut kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016. Timnya menemukan beberapa informasi baru dalam berkas yang memperkuat dugaan bahwa kejadian tersebut bukan rekayasa.
Salah satu temuan penting tim Hotman Paris adalah Vina Cirebon masih perawan saat pertama kali diperkosa oleh pelaku bernama Eko. Pindah.
Temuan tim Hotman 911, Vina Cirebon yang memperkosa Eko. Saat Eko memperkosa almarhum, menurut berkas, dia masih perawan, kata Hotman Paris di akun Instagram-nya, Selasa. 21 Mei 2024.
Selain itu, tim Hotman Paris juga berhasil mengungkap sederet pelaku yang bergantian memperkosa Vina Cirebon berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) Eko, salah satu pelaku yang divonis penjara.
“Orang kedua memperkosa Supriyanto, ketiga Eka Sandi, keempat Jaya alias Kliwon, kelima Hadi Saputra. Sedangkan DPO yang ikut memperkosa adalah Pegi atau Perong dan Dani,” jelas Hotman Paris.
Lebih lanjut, dalam BAP-nya, Eko merinci identitas teman-temannya yang terlibat serta jenis sepeda motor yang dikendarainya saat menyerang Vina dan pacarnya. Eko pun mengungkapkan, dirinya tidak sempat ejakulasi saat memperkosa Vin karena harus segera berganti dengan pelaku lainnya.
“Di sini sebenarnya dia bilang kalau saya perkosa, saya tidak sempat datang karena harus berganti pasangan lain,” imbuh Hotman Paris.
Hasil BAP yang detail dan berkesinambungan terhadap para pelaku menegaskan kepada Hotman Paris bahwa kasus Vina Cirebon bukanlah kecelakaan biasa. Hal itu diperkuat dengan hasil otopsi yang menemukan luka dan bekas air mani di alat kelamin Vina Cirebon.
“Adapun tudingan masyarakat bahwa itu murni kecelakaan. Ini hasil otopsi. Dari hasil otopsi ditemukan sperma pada alat kelamin korban dan berbagai luka di tubuh yang jelas-jelas bukan akibat kecelakaan.” dia berkata. Hotman Paris.
Oleh karena itu Hotman berharap penyidik menindaklanjuti oknum yang menyebut kasus pembunuhan Vina Cirebon adalah kecelakaan. Ia tak ingin ada hal yang menghalangi penyidikan ketiga pelaku yang masih buron.