Tengku Dewi Bakal Ajukan Gugatan Cerai Baru Terhadap Andrew Andika Imbas Kekeliruan Pengadilan

Jakarta, VIVA – Tengku Dewi membantah mencabut gugatan cerai terhadap Andrew Andika yang pertama kali diajukan ke pengadilan elektronik pada 6 Juni 2024. Heboh di media sosial untuk mencabut gugatan tersebut hingga netizen Tengku Dewi mengkritiknya karena berpikiran demikian. menetap dengan Andre Andika, yang memiliki hubungan keluarga.

Tengku Dewi pun menegaskan, persoalan tersebut merupakan kesalahpahaman antara pihaknya dengan Pengadilan Agama Cibinong sehingga majelis hakim perceraian mengambil keputusan tanpa persetujuannya.

Karena status gugatannya sudah dicabut, Tengku Dewi harus mengajukan gugatan baru untuk mendapatkan cerai dari Andrew Andika. Ia mengaku keputusan mundurnya belum berubah sehingga ia akan kembali mengajukan gugatan dalam waktu dekat.

“Enggak, sayang sekali, sepertinya aku harus mengajukan gugatan lagi. Sebenarnya aku sedikit malu karena penugasannya lama sekali. Jadi, secepatnya, kalau bisa, ajukan gugatan baru untuk itu.” bisa cepat berakhir,” kata Tengku Dewi saat jumpa pers di kawasan Kuningan Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024.

Tim kuasa hukum Tengku Dewi pun mengajukan banding ke pengadilan atas pencabutan gugatan secara sepihak tanpa persetujuan resmi dari penggugat. Pihak Tengku Dew pun menegaskan akan tetap melanjutkan perceraiannya dengan Andrew Andika, meski permasalahan rumah tangganya tampak sudah mereda.

“Kami mohon persidangan tetap dilanjutkan karena sesuai dengan keinginan Dewi. Hal itu dibuktikan dengan surat pernyataan Dewi,” kata Minola Sebayar selaku kuasa hukum.

Menurut norma pengadilan, proses tidak dapat dilanjutkan jika status gugatan yang didaftarkan di pengadilan elektronik telah dibatalkan. Oleh karena itu, Tengku Dewi harus mengulangi semuanya dari awal, termasuk tata cara perceraian.

Meski prosesnya akan memakan waktu lama, Tengku Dewi yakin keputusan tersebut adalah yang terbaik untuk dirinya dan suaminya. Setelah itu, ketika gugatan baru didaftarkan, maka perkara perceraian Tengku Dew akan disidangkan oleh hakim lain.

“Jadi kami disarankan untuk mengajukan gugatan baru dan kami berjanji tidak akan menunjuk juri yang sama, dan kami berjanji akan menunjuk majelis hakim yang objektif dalam perkara tersebut jika kami mengajukan gugatan baru,” jelas Minola Sebayar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *