Tengku Dewi Tolak Pemberian Nama Anak dari Andrew Andika Karena Hal Ini

JAKARTA  – Di tengah beratnya kehamilan, Tengku Dewi dihadapkan pada kenyataan pahit perselingkuhan suaminya, Andrew Andika.

Peristiwa ini menjadi pukulan telak bagi rumah yang dibangun sejak 8 April 2017 itu.

Tengku Dewi yang memasuki trimester terakhir kehamilannya menolak keras nama Andrew Andika untuk calon anak kedua mereka.

Penolakan itu bukan tanpa alasan, ia ingin menghindari bayang-bayang suami yang diselingkuhinya. Hal tersebut disampaikan Tengku Dewi pada Talkshow For Your Morning.

“Bayinya akan diberi nama apa? Kata Andrew, dia sudah menyiapkannya? Apakah nama itu akan digunakan?” tanya pembawa acara Irfan Hakim.

Dengan berlinang air mata, Tengku Dewi menjawab, “Tidak masalah, saya tidak tahu (apakah akan menggunakannya).”

Sebelum menjalin hubungan, Tengku Dewi dan Andrew Andika sudah merencanakan segala hal untuk menyambut kelahiran anak kedua mereka. Namun semua rencana indah tersebut langsung digagalkan oleh ulah Andrew Andika.

“Yah, tidak ada yang mau kita, tidak ada yang tahu nasib kita. Tidak ada yang mau cerai, tidak ada yang mau berpisah. Saya tidak menyangka ini terjadi,” kata Tengku Dewi.

Ia mengenang kenangan indah bersama Andrew Andika saat keluarga mereka harmonis. Air matanya tidak bisa berhenti mengingat momen-momen itu.

Hal yang paling ditakuti Tengku Dewi adalah ia akan mengingat Andrew Andika setiap kali menyebut nama putranya.

Oleh karena itu, Tengku Dewi memutuskan untuk tidak menggunakan nama yang diberikan oleh Andrew Andika. Ia ingin menghindari rasa sakit dan kenangan pahit yang mungkin muncul setiap kali ia menyebut nama itu.

“Makanya saya kurang tahu. Saya kira tidak perlu pakai nama yang kita buat bersama. Apalagi ini yang kedua bagi saya, ini program bayi tabung ya,” ujarnya.

Sebagai informasi, Tengku Dewi Putri resmi menggugat cerai Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 6 Juni 2024.

Dalam gugatannya, Tengku Dewi meminta hak asuh kedua anaknya dan tunjangan bulanan sebesar Rp 20 juta untuk kedua anaknya.

Pasalnya, Tengku Dewi dan Andrew telah memiliki perjanjian pranikah untuk pembagian harta sebelum menikah.

Kuasa hukum Minola Sebayar Tengku Dewi menjelaskan, nominal pendapatan yang diminta telah disesuaikan dengan kemampuan Andrew. Menurutnya, jumlah tersebut tidak berlebihan dan dinilai wajar untuk kebutuhan kedua anaknya.

Biaya hidup bayi dan anak yang diminta Dewi sangat wajar, tidak berlebihan, tidak terlalu terang, normal dan mungkin tergantung kemampuan Andrew, hanya 20 juta per bulan untuk 2 orang anak, katanya. menjelaskan .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *