Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap enam orang terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Salah satu tersangkanya adalah seorang selebriti bernama Chandrika Chika.
Wakil Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras mengatakan Chadrika Chika dan lima temannya berhasil ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Semuanya ditangkap pada Senin, 22 April 2024.
Kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan enam orang di TKP, kata Rezka Anugras kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024 sore.
Rezka menuturkan, selain selebgram Chandrika Chika, ada atlet e-sports bernama Aura Jiexy yang akrab dipanggil AJ. Selanjutnya tersangka berinisial A.T. (24), MJ (22), AMO (22), BB (25).
“Salah satu inisial CK diketahui seorang selebritis. Salah satu inisial AJ adalah seorang atlet esports,” kata Rezka.
Polisi juga menjerat keenam tersangka penyalahgunaan narkoba dengan Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman penjara sekitar 4 tahun.
Chandrika Chika menghisap rokok elektrik ganja
Selebriti Chandrike Chika yang resmi menjadi salah satu tersangka kasus dugaan narkoba kini menjadi sorotan setelah kedapatan menghisap rokok elektrik dengan cairan beraroma ganja.
Diketahui, polisi menemukan barang bukti berupa rokok elektrik saat menangkap keenam selebriti Instagram tersebut.
“Bubuk yang kami amankan di TKP berupa bungkusan atau bungkus rokok elektrik elektrik yang berisi cairan yang mengandung ganja atau cairan THC,” kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Rezka Anugras, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa. 23 April 2024 sore.
Oleh karena itu, langkah pertama yang kami lakukan adalah memeriksa barang bukti yang kami amankan berupa pod basah, sambil kami uji di laboratorium dan hasilnya positif ganja, lanjutnya.