JAKARTA, Titik Kumpul – Pengarang “Negeri Di Ujung Tanduk” Tere Liye Pancasila menyatakan Badan Pemeriksa Ideologi (BPIP) melanggar Pancasila.
BPIP dilaporkan melanggar Pancasila setelah memberikan surat pernyataan bermaterai kepada ibu-ibu paskibraka tentang kesediaannya melepas jilbab saat perayaan HUT RI ke-79.
“BPIP sudah jelas mengakui bahwa merekalah pelaku perampasan tutup kepala anak-anak (Paskibraka) tersebut. Karena mereka meminta anak-anak ini melepas jilbab saat menjalankan tugas nasional, kata Terry Leigh di Instagram pribadinya pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Yudian Wahyudi, Kepala BPIP, menyatakan Paskibraka perempuan tidak wajib melepas tutup kepala saat bertugas.
Yudian mengatakan, aturan tersebut berdasarkan Keputusan Kepala BPIP Nomor 3524 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Mutu, Sikap, dan Penampilan Paskibraka.
“Pada saat pendaftaran, setiap calon Paskibraka Tahun 2024 akan secara sukarela mendaftar dan menyerahkan surat pernyataan yang ditandatangani bermaterai Rp 10.000 untuk mengikuti proses seleksi administrasi,” kata Yudian.
Selain itu, Terry Leigh menilai surat pernyataan BPIP kepada Paskibraka merupakan bentuk pemaksaan agar mematuhi aturan.
Menurutnya, landasan negara ini adalah pelanggaran terhadap Pancasila.
“Ketua BPIP tidak main-main. Ia menambahkan: “Pak, sebenarnya ketentuan yang bapak buat, pernyataan tersegel yang harus ditandatangani calon Paskibraka, jelas-jelas melanggar PANCASILA.”
“Apakah kamu mengerti? Dia melanjutkan: “Peraturan Anda tidak boleh melanggar hak siapa pun untuk berpakaian dan berpakaian sesuai dengan keyakinan agamanya.
Terakhir, Leah menegaskan, pidato Presiden BPIP tidak akan diterima hanya karena ingin melepas hijab dengan menandatangani deklarasi.