Titik Kumpul – Dua kantor bea dan cukai, Bea Cukai Yogyakarta dan Tanjung Perak, menjelaskan tugas dan fungsinya, serta peraturan bea dan pajak, kepada mahasiswa masing-masing negara bagian.
Kepala Bidang Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanger mengatakan, integrasi tugas dan fungsi Bea Cukai berkomitmen untuk menyadarkan dan meningkatkan peran dan aturan kepabeanan dan perpajakan. “Mahasiswa akan banyak yang memahami peran bea masuk dan pajak, termasuk melindungi masyarakat atau melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.”
Pada 6 Agustus 2024, Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia (LP3I) Bea dan Cukai Yogyakarta mengunjungi pabrik mahasiswa di Yogyakarta, kata Ensep. Mengusung tema “Kedekatan Kepabeanan”, kunjungan industri ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari mahasiswa Diploma-II dari berbagai jurusan.
Bea Cukai Yogyakarta menegaskan, pihaknya mempunyai peran penting dalam memungut Pajak Impor dan Ekspor (PDRI) yang jumlahnya sekitar 1/6 dari total penerimaan negara. Untuk itu perlu diketahui bahwa pajak impor yang dipungut merupakan bagian dari APBN yang nantinya akan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat.
Selain itu, Bea Cukai Tanjung Perak juga menerima kunjungan mahasiswa Politeknik Negeri Balikpapan pada Senin (05/08). Tujuan dari wisata ini adalah untuk mengajarkan tugas dan fungsi kepabeanan dan perpajakan kepada mahasiswa umum yang sebagian besar adalah generasi muda.
“Diharapkan melalui kesadaran ini mahasiswa menjadi duta humas Bea dan Cukai dan memahami tugas dan peran Bea Cukai dalam penerimaan dan pemeriksaan serta mampu menyampaikan informasi tersebut kepada kerabat dan orang disekitarnya. .Enep menyimpulkan.