Terlanjur Malu, Camat di Lampung Ngumpet di Kolong Meja Saat Kepergok Bawa Baliho Cabup

Lampung, VIVA – Seorang camat di Viral, Kecamatan Negeri Katun, Kabupaten Peshawar, Angu bernama Lampong malu bersembunyi di bawah meja kantor camat saat warga membawa salah satu alat peraga kampanye (APK) miliknya. Pasangan Calon Bupati.

Dalam video yang viral di media sosial Instagram @palembanng, warga berkerumun di sekitar kendaraan dinas yang diyakini milik camat.

Di bagasi mobil SUV berwarna hitam itu, warga kemudian menemukan papan reklame pasangan calon pasangan Peshawar nomor urut 2, Nanda-Anton.

Usai kedapatan membawa alat demonstrasi kampanye (APK), Camat Enggo bersembunyi di kolong kantor camat yang terekam kamera amatir warga di kaki meja camat.

Namun saat ditanya alasannya mengumpat di bawah meja, Ngo mengaku sempat mengangkat ponselnya yang terjatuh, padahal sudah lama berada di bawah meja.

“Baik tuan, mengapa anda bersembunyi tuan?” tanya salah satu warga.

“Aku tidak sembunyi, ponselku terjatuh, aku terjatuh setelah aku bangun,” bantah Ego.

Dilansir dari akun Instagram @palembanng, Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Camat Negara Katon, Enggo Pratama masih diperiksa tuntas yang kedapatan membawa perlengkapan kampanye (APK) Bupati milik salah satu pasangan calon. .

Berdasarkan hasil warga, pasangan calon bupati Peshawar nomor urut 2 Nanda-Anton membawa 250 APK di kendaraan dinasnya.

Ketua Bawaslu Peshawar Fatehyunja mengatakan, spanduk, kaos bahkan kendaraan dinas camat diamankan sebagai barang bukti.

Sebagai informasi, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang hidup menjalankan tugas dan fungsinya secara objektif, mandiri, dan tidak memihak partai atau kepentingan politik.

Ada sembilan pembatasan ASN saat Pilkada 2024. Pembatasan ini dikeluarkan untuk menjaga netralitas pejabat. Berikut larangan yang harus dipatuhi ASN saat Pilkada 2024.

Di antaranya pembatasan berkampanye/bersosialisasi di media sosial, menghadiri pengumuman calon, ikut serta sebagai panitia/pelaksana, penggunaan atribut ASN saat kampanye, hingga penggunaan struktur negara.

Ia kemudian menghadiri acara-acara partai politik, menyampaikan dukungan partai politik kepada para kandidat, menyelenggarakan kegiatan-kegiatan pro partai, dan memberikan dukungan dengan memberikan kartu identitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *