Terlibat Penganiayaan, 9 Praja IPDN asal Lampung Diberhentikan

Bandar Lampung – Sembilan petugas Lampung yang kuliah di kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat, diberhentikan. Ini terjadi setelah semua orang melakukan pelanggaran disiplin yang serius. Satu-satunya petugas perempuan, Olivia Trie Wirabella, terlibat dalam pencekikan rekannya.

Muhammad Nurrahman Firliansyah menghasut tujuh mata pelajaran lainnya dari Lampung dan menjatuhkan tiga mata pelajaran dari Jawa Timur. Sebab, mereka tak mengakui pencekikan Olivia Tri Wirabela yang dilaporkan pejabat Jatim Elvina Happy Laveda.

Tujuh lainnya adalah Muhammad Zahran Jodi, Muhammad Haikal Alfiandi, Muhammad Aditya Prima Angara, dan Muhammad Ridho. Kemudian Muhammad Dafa Bumajeza, Aridho Okfermansyah dan Tager Diromadoni. Mereka terlibat penyerangan terhadap pejabat IPDN lainnya.

Kesembilan warga IPDN Lampung tersebut dikabarkan dilepas kemarin, 14 November 2023 Selasa melalui pemanggilan luar biasa di Lapangan Parade Abdi Praja Kampus IPDN Jatinangor. Di sisi lain, Pemprov Lampung belum mau memberikan tanggapan apa pun terkait kejadian tersebut.

Achmad Seifullah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Pemprov Lampung, mengatakan hal itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri, dalam hal ini IPDN Jatinangor, Jawa Barat. “Kehidupan mereka hanya berkisar pada pendidikan dan tidak ada hubungannya dengan pemerintah daerah,” kata Achmad Seifullah.

Laporan: Apresiasi Lampung

Anda dapat menemukan artikel edukasi menarik lainnya di tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *