Ternyata Bodi Bus Punya Batas Usia Pemakaian, Ini Hitungannya

JAKARTA – Bus menjadi salah satu moda transportasi yang berfungsi mengangkut banyak orang dari satu tempat ke tempat lain. Sebagai alat transportasi yang ekonomis dan efisien, bus digunakan oleh berbagai kalangan untuk perjalanan antar kota dan antar kota.

Ternyata penggunaan karoseri bus ada batas umurnya. Hal ini dilakukan untuk mengganti model terbaru dan membuat kendaraan nyaman digunakan.

Lang Vidya Prabha Vasista, selaku konsultan bus dan gerbong Laksana mengatakan, karoseri bus memiliki umur yang berbeda-beda tergantung dari masing-masing karoseri dan cara penyimpanannya.

“Badan bus umurnya berbeda-beda, tergantung bodinya, ada yang bisa bertahan hingga 14 tahun karena menggunakan bahan yang cukup dan dirawat dengan sangat hati-hati,” kata Lang kepada Titik Kumpul Otomotif, Selasa, 14 Mei 2024.

“Ada juga badan lain yang badan busnya perlu diperbaiki minimal 5 tahun,” lanjutnya.

Menurut Lang, bodi bus perlu diremajakan untuk mencegah penumpukan karat di dalam bus atau kecelakaan.

“Tentu saja kalau bus dipakai bertahun-tahun pasti ada karatnya, kalau tidak diperbaiki nanti jatuh dan menjalar, dan juga misalnya kalau ada kecelakaan atau tertabrak, ada. pasti akan cedera. di badan (di dalam bus), jadi harus “jangan biarkan terlalu lama untuk memperbaikinya,” jelas Lang.

Lang menuturkan, ada binaragawan yang memodifikasi bodi bus karena bosan dan ingin mengikuti tren saat ini.

“Misalnya umur 14 tahun, itu lama sekali, tapi umur 7 tahun masih bosan dan ingin mengikuti tren yang ada.” Sehingga bus terpaksa dicopot seluruhnya, namun sasis mobil tetap dipertahankan. Sama,” kata Lang.

Sebagai tambahan informasi, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah menetapkan batasan usia kendaraan.

Mengutip laman Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 117 Tahun 2018 dan PM 19 Tahun 2019 yang berbunyi: 

“Batas usia bus wisata 15 tahun, bus wisata jarak jauh maksimal 25 tahun, dan bus angkutan pegawai maksimal 30 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *