Ternyata, Orangtua Armor Toreador yang Minta Anaknya Tinggalkan Rumah Usai Lakukan KDRT

BOGOR, Titik Kumpul – Polres Bogor pada Rabu 14 Agustus 2024 mempublikasikan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Kat Intan Nabila. Armor Toreador, suami pelaku, Kat Intan Nabila, pun ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Bogor, AKBP Wahyu Anggoro menjelaskan, pihaknya juga menahan suami Kat Intan Nabila. Di sisi lain, pernyataan Armor Toreador menimbulkan kemarahan publik. Kebetulan, ia mengaku telah melakukan KDRT terhadap istrinya sebanyak lima kali sejak tahun 2020. Simak selengkapnya!

“Ini telah terjadi lebih dari 5 kali sejak tahun 2020,” kata Armor.

Menurut Armour, orangtuanya juga mengetahui anaknya melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap Kat Intan Nabila.

“Apakah tetangga atau orang tuamu tahu kalau kamu menganiaya istrimu?” AKBP Ryo bertanya.

“Saya tahu, Tuan,” jawabnya.

Saat Kat Intan Nabila mengalami KDRT terbaru pada Selasa pagi, 13 Agustus 2024, ibu Armour disebut-sebut meminta putranya keluar rumah. Kapolsek Sukraja Kompol Burman Simnulang yang mendatangi rumah korban mengungkapkan, ibunda Armor Toreador menyarankan putranya keluar rumah dengan alasan agar tidak terjadi pertengkaran lebih lanjut.

Sedangkan untuk suaminya, kami mendapat informasi dari Binmas dan pada sore hari ibu suami ada di sini, jadi ibunya menyarankan untuk pergi dulu untuk menghindari perkelahian lagi, kata Kapolsek Sukraja, Kompol Simnullang, Selasa lalu. Awak media.

Sontak netizen yang mengetahui hal tersebut langsung mengecam tindakan orang tua Armor Toreador tersebut. Ia yakin orang tua Armor juga bisa dikriminalisasi.

“Pak keluarga yang suruh lari ke Surabaya tidak ditangkap atau dimintai keterangan pak,” komentar warganet.

“Kita perlu menyelidiki siapa yang memintanya untuk mencalonkan diri berdasarkan Pasal 56 KUHP karena dia membantu dan bersekongkol,” kata yang lain.

“Hukum Kat Intan sudah terkenal tapi diam saja? Memang benar keluarganya tidak sehat, anaknya juga tidak sehat,” kata warganet.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *