Cirebon – Saka Tatal, terpidana pembunuhan Wina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, mengaku tak mengenal kedua korban tersebut.
“Saya juga tidak kenal korbannya (Win dan Eki),” kata Saka di laman Facebook Kabar Warga Cirebon, Senin pagi, 20 Mei 2024.
Sakna bertanya-tanya mengapa dia diseret ke dalam kasus pembunuhan? Ia mengaku menjadi korban penahanan ilegal petugas polisi.
Sakna Tha ditahan pada tanggal 31 Agustus 2016 pada usia 15 tahun. Di hari penangkapannya, Saka mengaku pamannya, Iko Sandi, memintanya membantu mengisi bahan bakar sepeda motornya.
Eka merupakan salah satu pelaku yang diidentifikasi polisi sebagai pembunuh Vina dan Eka.
“Makanya sebelum saya ditangkap, saya minta paman saya mengisi bahan bakar sepeda motornya. “Usai mengisi bahan bakar, sepeda motor saya serahkan kepada paman saya yang sedang melakukan perjalanan di SMPN 11 Kota Cirebon,” ujarnya.
Ambil kembali sepeda motornya dan Sakada terkejut karena pamannya dan berapa banyak orang yang ditangkap polisi, termasuk dirinya, tidak tahu apa-apa.
“Saya tidak memberikan sepeda motor kepada paman saya, lalu saya ditangkap. “Kemudian saya dibawa ke Polres Cirebon,” ujarnya.
Sesampainya di kantor polisi, Saka mengaku dibawa ke sebuah ruangan dan dianiaya oleh beberapa petugas polisi. Ia pun terpaksa mengaku bersalah atas pembunuhan Vina dan Eka.
“Saat itu saya bingung dan takut. “Karena mereka memaksa saya untuk menendang, menendang dan menuntut pengakuan,” imbuhnya.
Karena ketidakmampuannya menerima penyiksaan, dia terpaksa mengaku.
Disinggung soal tiga tersangka lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dikeluarkan Polda Jabar, Saka mengaku belum mengenal ketiganya. Saka kini menghirup udara. Dia dibebaskan pada tahun 2020 setelah menjalani hukuman tiga tahun delapan bulan penjara.
Baca artikel trending menarik lainnya di link ini.