Cirebon – Saka Tatal, terpidana kasus pembunuhan Wina dan Eka di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berbagi kisahnya saat pertama kali ditangkap polisi pada tahun 2016.
Pemuda tersebut mengatakan, selama ini polisi memaksanya untuk mengaku sebagai biang keladi kematian Veena Devi Arsit.
Saka bercerita, dia ditangkap pada 31 Agustus 2016 saat masih berusia 15 tahun. Di hari penangkapannya, Saka mengaku diminta membantu pamannya, Eka Sandi, mengisi bensin.
Eka merupakan salah satu penjahat yang diidentifikasi polisi sebagai pembunuh Veena dan Eka.
“Makanya, sebelum saya ditangkap, saya diminta membantu mengisi bensin sepeda motor paman saya. “Setelah selesai nge-charge, sepeda motor itu saya serahkan kepada paman saya yang sedang berkendara di sekitar SMPN 11 Kota Cirebon,” kata Kabar di Facebook Warga Cirebon, Senin, 20 Agustus 2024.
Saat mengembalikan sepeda motor tersebut, Saka terkejut saat mengetahui polisi telah menangkap pamannya dan beberapa orang lainnya, termasuk dirinya, yang tidak mengetahui apa-apa.
“Saya bahkan tidak memberikan sepeda motor kepada paman saya, tiba-tiba saya ditangkap. “Saya kemudian dibawa ke polisi di Cirebon,” ujarnya.
Sesampainya di kantor polisi, Saka mengaku dibawa ke salah satu ruangan dan diserang oleh beberapa petugas polisi. Mereka memaksanya mengaku bahwa dialah dalang pembunuhan Vina dan Eka.
Padahal, menurut Saka, dirinya sama sekali tidak mengenal kedua korban tersebut.
“Saya bahkan tidak mengenal korbannya. Saat itu saya bingung dan takut. Karena mereka menyuruh saya memukul, memukul, menyetrum saya, dan mereka menyuruh saya mengaku,” tambahnya.
Karena dia tidak bisa menerima penyiksaan, dia terpaksa mengaku.
Saat ditanya soal tiga tersangka lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dirilis Polda Jabar, Saka mengaku belum mengenal mereka. Kini Saka sudah menghirup udara bebas. Dia dibebaskan pada tahun 2020, setelah 3 tahun 8 bulan penjara.
Baca artikel trending menarik lainnya di link ini.