Terpopuler: Harta Berjalan Gus Miftah, Harga Motor Honda PPN 12 Persen

Batavia, Titik Kumpul – Ada beberapa merek yang tampil di Titik Kumpul Otomotif Senin kemarin, dan banyak dibaca serta dirancang saat liburan. Memanfaatkan aset Gus Miftah yang ada hingga harga sepeda motor Honda yang dikenakan PPN 12%.

1. Keliling membawa harta, begitulah kemewahan Gus Miftah.

Ia mencopot Geis Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden sembari meminta maaf kepada penjual es teh yang menjual mainan tersebut. Hingga saat ini, pemimpin agama masih menjadi tren. Apapun yang menimpanya, Gus Miftah bisa saja memiliki harta kekayaan atau koleksi barang mewah. Berdasarkan laman Instagram pribadinya dan beberapa video di media sosial, ia mengendarai Toyota Alphard, Lexus LM350, dan Yaria.

2. Merupakan sepeda motor dan mobil yang termasuk dalam kategori mewah dan akan dikenakan PPN sebesar 12% pada tahun berikutnya.

Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen yang akan diterapkan mulai tahun 2025. Orang nomor satu di Indonesia ini mengungkapkan, PPN 12% ini hanya berlaku untuk barang mewah.

Lebih lanjut, Prabowo mengatakan hingga akhir tahun 2023, pemerintah belum sepenuhnya memungut PPN atas pajak barang. Hal ini sebagai bentuk upaya membantu masyarakat, khususnya masyarakat kelas bawah.

3. Berapa kenaikan harga sepeda motor Honda akibat pajak 12% dan opsi pajak?

PT Astra Honda Motor (AHM) pun merespons rencana pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai Januari 2025a.

Tak hanya soal DANAU 12%, AHM juga merespons soal adanya pajak spot, yakni terkait aturan yang mengatur pajak penghasilan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan Pasal 83. Hubungan keuangan antara pemerintah pusat. dan pemerintah daerah (HKPD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *