Terpopuler: Motor Honda yang Kena Aturan SIM C1, Pajero Sport Viral Kabur Ditilang

Jakarta, 3 Juni 2024 – Beberapa berita muncul di Titik Kumpul Otomotif sepekan terakhir dan banyak dibaca serta menjadi terpopuler. Mulai dari motor Honda yang kena aturan SIM C1, hingga viralnya Pajero Sport yang kabur dan kena denda.

1. Apakah ada sepeda motor Honda yang kena aturan C1 YA, berikut daftarnya

Mulai 27 Mei 2024, Surat Izin Mengemudi atau SIM C1 telah resmi diterapkan di seluruh Indonesia. Hal ini sesuai dengan peraturan baru Korps Lalu Lintas Polri yang tertuang dalam Peraturan Polisi Nomor 5 Tahun 2021.

Honda memiliki divisi khusus yang menjual sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 250cc yang mengharuskan penggunanya memiliki SIM C1. Lihat informasinya di tautan ini.

2. Motor matic Yamaha ini ditawarkan gratis selama 2 hari, harganya Rp 20 jutaan

PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (IIMM) kembali menggelar Shell Blu Cru Yamaha Enduro Challenge. Ajang yang sudah berlangsung selama tiga tahun ini menampilkan kompetisi balap, modifikasi, servis, penjualan sepeda motor, pakaian dan hiburan.

Pameran tahun ini digelar pada 1 hingga 2 Juni 2024 di Stadion Jalak Harupat, Kabupaten Bandung. Terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya bagi siapapun yang ingin datang ke lokasi serta komunitas sepeda motor. Lihat detailnya di tautan ini.

3. Viral Pajero Kabur di Tol Saat Dikejar Polisi Didenda, Perekam Video Dijerat UU ITE

Polisi akhirnya menangkap paksa pengemudi sekaligus pemilik mobil Mitsubishi Pajero Sport yang viral di media sosial. Polisi akhirnya menghukum dua pelaku atas pelanggaran pemalsuan TNKB (plat nomor kendaraan bermotor).

Sebelumnya, video kejar-kejaran polisi dengan mobil Pajero dengan narasi aksi polisi di jalan raya sempat viral. Yakni, saat itu polisi sedang mengejar kendaraan tersebut karena menggunakan plat nomor palsu. Baca lebih lanjut di tautan ini.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *