JAKARTA – Pada Kamis malam, 9 Mei 2024, aktor kawakan EP Kuznandar ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ebi diamankan di tokonya di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Informasi tersebut disampaikan AKBP Indrawienny Panjiyoga, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat.
“Mereka ditangkap di toko milik saudara EK, sekitar Apartemen Kalipada City,” kata AKBP Indravini Panjioka dari Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 10 Mei 2024.
Selain AB Gusnander, Polres Metro Jakarta Barat juga menangkap seorang aktor berinisial YG di kawasan yang sama. Y.G. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat.
“Dari laporan masyarakat mengenai penyalahgunaan narkoba, kami selidiki dan kami temukan keduanya,” kata AKBP Indrawienny Panjiyoga.
“(Dia ditangkap) sekitar waktu yang sama. YG aslinya, di lingkungan yang sama,” ujarnya.
Saat dilakukan tes urine, AB dan YG dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja. Polisi masih mendalami kasus narkoba AB dan YG.
“Keduanya setelah kami lakukan urinalisis awal, ternyata positif menggunakan narkoba menggunakan ganja. Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keduanya,” kata AKPP Indravienny Pangioga.