JAKARTA: Virgun telah meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, keluarga, dan anak-anaknya setelah ditangkap dan kedapatan terlibat kasus narkoba.
Virgun dari Polres Jakarta Barat mengatakan, Saya ingin mengatakan bahwa tindakan saya dilakukan dalam penggunaan narkoba. 25 Juni 2024.
Virgon dalam keterangannya mengaku menyesal terlibat kasus narkoba dan berharap kasus tersebut nantinya menjadi kenyataan.
“Kami berharap ini akhir dari Tuhan,” kata Virgun pada Selasa, 25 Juni 2024 di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Virgon juga berterima kasih kepada polisi penyelidik karena telah menangkapnya yang terjebak dalam “lubang gelap”. Narkoba.
Katanya, saya ucapkan terima kasih kepada penyidik yang menangani proses hukumnya.
Berdasarkan pemberitaan, Virgun ditangkap bersama seorang perempuan berinisial PA di sebuah wisma di kawasan Ampera, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Kamis, 20 Juni 2024.
Setelah Virjun dan PE ditangkap, polisi juga menangkap BH yang memasok sabu kepada Virjun.
Kemudian berdasarkan informasi tersebut, penyidik menemukan dan mengamankan BH di sebuah bangunan perumahan di Bekasi, Jawa Barat, katanya.
Polisi juga menggeledah penginapan tempat ditangkapnya Virgin dan PI dan menemukan barang bukti sabu dan inhalansia yang digunakan Virgin dan PI.
Katanya, di lokasi kejadian pertama kali mereka menemukan kantong plastik kecil berisi sabu.
Dalam kasus ini disita 1 tas, 1 tas, 3 lampu, 1 sendok plastik serta iPhone 13 dan iPhone 15.
Selain itu, tiga orang juga ditangkap sebagai tersangka dan dijerat berdasarkan ayat (1) Pasal 127 UU Narkotika yang menyatakan, siapa pun yang melakukan tindak pidana narkoba dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.