Terungkap, Alasan Baim Wong Ajukan Gugatan Cerai ke Paula Verhoeven Usai 6 Tahun Bersama

Jakarta, Titik Kumpul – Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven membawa kabar mengejutkan. pada tahun 2024 Setelah enam tahun menikah dan dikaruniai dua orang putra, Baim Wong resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, 7 Oktober.

Kabar tersebut pertama kali terungkap setelah Kepala Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, membenarkan adanya gugatan cerai. 

Dalam keterangannya, Taslimah mengungkapkan Baim Wong telah mengajukan gugatan cerai dan meminta hak asuh kedua anaknya.

Pemohon (Baim Wong) mengajukan gugatan cerai dan hak asuh anak. Pemohon diberikan izin untuk menyatakan cerai kepada istrinya. Pemohon juga mengajukan permohonan untuk menjadi wali anak tergugat, kata Taslimah.  

Meski cerai sudah dilayangkan, hingga saat ini belum ada keterangan resmi terkait alasan keputusan Baim Wong mengakhiri pernikahannya dengan Paula Verhoeven. 

Taslimah menjelaskan, alasan perceraian tersebut merupakan bagian dari materi sidang yang bersifat tertutup.

“Alasannya ada, karena alasan tersebut merupakan argumentasi atau alasan yang perlu dikemukakan. Jadi, untuk melengkapi permohonannya, pemohon harus disertai dengan data diri, data pasangannya, data anak-anaknya, serta data tentang anak-anaknya. alasan yang diberikan pemohon izin berikrar kepada istrinya, ”jelas Taslimah.  

Sementara itu, sidang perdana kasus perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven dijadwalkan pada 2024. 23 Oktober

Dalam upaya awal ini, kedua belah pihak akan melakukan proses mediasi untuk mencari solusi terbaik.

“Jika pemohon utama dan tergugat terlibat maka akan diinstruksikan atau diperintahkan menjadi mediator. Mediator sudah disiapkan untuk mediasi di Pengadilan Agama,” tambah Taslimah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *