Jakarta, Titik Kumpul – Penyelidikan kasus penyebaran video sensasional yang melibatkan putri mantan penyanyi Naif David Bayu, Audrey Davis, terus berlanjut. Polisi kini mulai mendalami motif dan latar belakang tindakan pelaku penyebar video syur tersebut.
Belakangan terungkap, tersangka AP (27 tahun) menelepon kembali Audrey Davis sebelum diputuskan menyebarkan video panas mereka.
“(Bentuk ancaman ini) akan muncul kembali,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Ade Safri Simanjuntak, Rabu, 14 Agustus 2024. Yuk simak terus artikel selengkapnya di bawah ini.
Hal itu diketahui dari pesan pribadi AP kepada Audrey. Penyidik sendiri mengambil ponsel Audrey untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna keperluan kasus ini.
“Ada bukti adanya komunikasi antara saksi AD dengan tersangka AP, serta ancaman penyebaran konten asusila dalam video tersangka AP yang ditujukan kepada saksi AD,” ujarnya.
Sekadar informasi, polisi telah menangkap pemeran pria video syur tersebut, Audrey Davis yang berinisial AP.
Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kompol Ade Safri Simanjuntak.
“Berperan sebagai aktor laki-laki,” ujarnya pada Senin, 12 Agustus 2024.
Pria berusia 27 tahun itu ditangkap di kediamannya di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan pada 10 Agustus 2024.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita ponsel Samsung Galaxy S22, iPhone, flash drive dengan konten yang melanggar kesopanan dan/atau pornografi.