Thailand Sudah Tambah Lagi Insentif untuk Mobil Hybrid, Indonesia Kapan Nih?

Jakarta, Titik Kumpul – Pemerintah Thailand akan memberikan tambahan insentif atau keringanan pajak untuk mobil hybrid. Insentif tersebut tak hanya mendongkrak penjualan, tapi juga menarik investor untuk membangun pabrik dan merakit mobil hybrid di negeri gajah putih tersebut.

Pada 2 Agustus 2024, Board of Investment (BOI) atau Dewan Investasi Thailand melaporkan bahwa pajak mobil hybrid akan diturunkan menjadi hanya 6 persen untuk emisi 100 gram/km, dilansir kantor berita Reuters Titik Kumpul Otomoti. .

Kemudian turun sebesar 9 persen untuk emisi 101-120 gram/km. Padahal seharusnya pajak mobil hybrid bisa mencapai 11 persen lebih awal.

Insentif ini bertujuan untuk menarik investasi untuk mengembangkan dan memproduksi mobil hybrid di Thailand, kata Narit Thirdsteerasukdi, sekretaris jenderal Dewan Investasi Thailand.

“Dalam lima hingga 10 tahun ke depan, volume penjualan sebagian besar akan berasal dari kendaraan hybrid dan listrik. Kendaraan hybrid memerlukan langkah-langkah untuk mengembangkan investasi berkelanjutan di dalam negeri,” kata Narit.

Selain itu, Thailand bisa menjadi hub manufaktur segala jenis kendaraan, baik komponen maupun kelengkapan kendaraan.

Narit Thirdsteerasukdi berharap kebijakan tersebut dapat menarik investasi sebesar 50 miliar baht atau Rp 22,6 triliun dan memperkuat posisi Thailand sebagai pasar utama mobil hybrid di Asia.

“Dalam 5 hingga 10 tahun ke depan, mayoritas penjualan akan datang dari kendaraan hybrid dan listrik,” ujarnya.

Saat ini, banyak produsen mobil yang memanfaatkan insentif ini, termasuk Toyota, Honda, Mitsubishi Nissan, Great Wall Motor (GWM), MG Motor, dan Chery.

Indonesia kapan?

Produsen otomotif di Indonesia sendiri sudah menyatakan perlunya insentif bagi mobil hybrid maupun mobil listrik. Mengingat penjualan mobil hybrid melebihi penjualan mobil listrik itu sendiri.

Putu Juli Ardika, Direktur Jenderal Perusahaan Ilmate Kementerian Perindustrian (Kemenperin), mengatakan mobil hybrid mampu menekan konsumsi bahan bakar hingga ramah lingkungan.

“Tidak hanya kendaraan listrik yang menggunakan baterai, hybrid dan plug-hybrid juga menggunakan baterai. Jadi kelompok yang sama untuk mengurangi emisi,” ujarnya.

Putu mengatakan, insentif mobil hybrid masih perlu dijajaki dan dikoordinasikan antar kementerian.

“Jika Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Nasional (NSL) masih bisa dinegosiasikan tanpa menerapkan atau menolak kebijakan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) kita, maka ini perlu negosiasi.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *