Tidak Memberi Jalan ke Ambulans, Pengemudi Ditilang dan SIM Dicabut

Kerala, Titik Kumpul – Sebuah kejadian yang menuai reaksi netizen baru-baru ini terjadi di Kerala, India, di mana seorang pengemudi Maruti Suzuki Ciaz didenda Rs 2,5 lakh (sekitar Rp 48,5 juta) dan SIM-nya dicabut setelah menolak menyerahkan diri. jalan ke ruang gawat darurat dalam keadaan darurat.

Peristiwa tersebut terekam dalam video yang viral di Instagram, memperlihatkan pengemudi Ciaz tetap bersikeras untuk tetap berada di jalurnya meski sirene ambulans menyala dan pengemudi terus membunyikan klakson agar lewat.

Dikutip Titik Kumpul Otomotif dari Cartoq, Senin 18 November 2024 Dalam video yang diambil di dalam ambulans, terlihat pengemudi Ciaz tidak bergerak meski ada keadaan darurat di belakangnya.

Hal ini menunjukkan kurangnya pengetahuan tentang pentingnya mengalah pada kendaraan darurat yang seharusnya menjadi kewajiban setiap pengemudi di jalan raya.

Sangat menyedihkan bahwa banyak pengemudi yang menganggap enteng undang-undang ini dan memilih untuk tetap berada di jalurnya meskipun ada bahaya atau bahaya.

Terlihat dalam situasi ini, pengemudi Ciaz memutuskan untuk melanjutkan perjalanan tanpa memperhatikan ambulans yang membutuhkan jalur cepat, yang mungkin sedang menuju pasien yang membutuhkan perawatan darurat.

Namun, kali ini langkah tegas diambil. Kepolisian Kerala berhasil melacak identitas pengemudi dan pemilik kendaraan melalui rincian STNK.

Oleh karena itu, sang pengemudi dikenakan denda, dan terlebih lagi, surat izin mengemudinya dicabut sebagai hukuman atas kecerobohannya yang dapat membahayakan nyawa orang lain.

Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya perilaku dan kesadaran di jalan. Setiap pengemudi harus mengetahui bahwa mengalah pada kendaraan darurat adalah kewajiban moral dan hukum yang tidak dapat diabaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *