BOGOR, Titik Kumpul – Tengku Devi Putri melanjutkan proses perceraiannya terhadap Andrew Andika di Pengadilan Agama Sibinong di Bogor, Jawa Barat. FYI, proses perceraian kembali dilanjutkan setelah sempat terhenti akibat Devi melahirkan anak keduanya.
Selaku kuasa hukum Octavia Dewi, Tiara mengungkap kliennya dalam kondisi tidak sehat usai melahirkan dan curhat kepada Andrew akan melanjutkan proses perceraian.
Tidak (tidak ada rujuk), klien kami tetap ingin mengajukan gugatan cerai, kata Tiara Octavia di Pengadilan Agama Sibinong, Rabu, 23 Oktober 2024.
“Ibunya Devin baik-baik saja karena dia baru saja melahirkan, jadi sepertinya dia masih menyusui bayinya,” ujarnya.
Sidang perceraian Devi dengan Andrew akan kembali digelar pada 6 November 2024. Majelis hakim meminta penggugat Devi dan tergugat Andrew hadir langsung.
Oleh karena itu, majelis hakim telah meminta penggugat untuk menghadiri sidang berikutnya pada tanggal 6 November, agendanya tetap memanggil para pihak, kata Tiara.
Ia menambahkan: “Tanggal 6 November masih merupakan panggilan kedua bagi Tengku Devi dan terdakwa juga akan diminta hadir. Tapi kalau misalnya terdakwa tidak hadir, berarti persidangan tetap dilanjutkan dengan pembuktian langsung.
Sekadar informasi, Andrew Andika dan Tengku Devi menikah pada tahun 2017 lalu.
Mereka memiliki dua anak dari pernikahan ini. Devi mengajukan gugatan cerai kepada Andrew setelah hampir 7 tahun menikah.
FYI, Andrew Andika sendiri saat ini sedang menghadapi permasalahan hukum.
Andrew ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena kepemilikan narkoba. Andrew ditangkap pada Kamis, 26 September 2024 sore di kediamannya di Bogor, Jawa Barat.