JAKARTA – Tiko Aryavardhan meminta Bareskrim Polda Metro Jaya memantau pengusutan dugaan pencurian Rp6,9 miliar yang didakwakan padanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Ade Arya Shyam Indradi mengatakan, tim pengaduan sudah menyurati Direktur Reserse Kriminal Besar Polda Metro Jaya, Kompol Vira Sathya Triputra, untuk memintanya menindaklanjuti kasus tersebut. Inspektur Investigasi.
Rekan-rekan, benar petugas penyidik Direktorat Reserse Kriminal Besar Polda Metro Jaya yang judul perkaranya. Kenapa kasusnya tetap disimpan? Laporan ini sesuai permintaan kelompok, ”ujarnya. Katanya, Jumat 26 Juli 2024.
Dia mengatakan gelar perkara itu merupakan hal yang baik. Oleh karena itu, para pihak mempunyai kesempatan untuk menyampaikan pandangannya mengenai masalah ini.
“Kami meminta semua pihak, termasuk yang telah memberikan keterangan, untuk menghadirkan saksi-saksi, menghadirkan bukti-bukti, dan kemudian menghadirkan saksi-saksi untuk membantu pihak yang mengadu, untuk menghadirkan bukti-bukti ketika dimintakan penyidikan perkara di tingkat setempat. tingkat kepolisian, itu perlu,” ujarnya.
Ia menambahkan, gelar perkara tersebut merupakan bentuk transparansi karena penyidikan harus dilakukan dengan baik. Ia menambahkan, judul kasus tersebut tidak tampak mencurigakan.
Jadi judul perkara itu disusul atas permintaan pihak yang berpendapat sebaiknya judul perkara itu yang dipakai. Namanya penyidikan, penyidikan penyidikan, jadi apa saja keterangan tergugat yang akan dicantumkan. petugas penyidik ke depannya,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan sidang Tiko Aryavardhana pada 24 Juli 2024. Namun, kubu Tiko mengajukan permohonan penundaan penuntutan.
Kompol Henricus Yossi, Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Tiko Aryawardhan akan kembali pekan depan pada 31 Juli 2024.
Ya, tesnya ditunda sampai minggu depan, 31 Juli 2024, kata Kompol Yossi kepada wartawan, Rabu, 24 Juli 2024.