JAKARTA – Lima orang saksi diperiksa dalam kasus dugaan korupsi perkantoran yang melibatkan Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lesatri (BCL), kata AKBP Bintoro, Kepala Tim Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan.
“Kami memeriksa lima orang saksi yang didukung hasil audit penyidikan keuangan eksternal,” kata AKBP Bintoro kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juni 2024.
Bintoro menjelaskan, Tico juga sedang diperiksa polisi. Namun Tico sempat dimintai keterangan saat mengabarkan dugaan penggelapan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Saat itu kami memeriksa Pak T sebagai saksi, kata Bintoro.
Bintoro mengatakan, rencananya Tico akan kembali diperiksa polisi saat kasusnya memasuki tahap penyidikan. Namun Tico masih diperiksa sebagai saksi atas tuduhan korupsi.
“Ya nanti kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut sebagai saksi dalam penyidikan,” jelasnya.
Bintoro mengungkapkan, Tiko dituduh saat menjadi suami AW. Saat itu, Tiko juga sedang bekerja di perusahaan mantan istrinya.
“Ini terjadi pada tahun 2022, saat terduga pelaku masih berstatus jurnalis atau suami korban,” ujarnya.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah membuka kasus terkait dugaan kasus korupsi tersebut. Oleh karena itu, polisi melimpahkan kasus tersebut dari tahap penyidikan ke tahap penyidikan berdasarkan dua alat bukti yang ditemukan.
Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Selatan melakukan kegiatan penyidikan terhadap kasus tersebut dengan alat bukti yang lengkap pada dua kasus dan meningkatkan status dari penyidikan ke penyidikan, ujarnya.