JAKARTA, Titik Kumpul – Polres Jakarta Selatan berencana memanggil Tiko Aryawardhan hari ini, Rabu, 21 Agustus 2024 terkait kasus penggelapan uang Rp 6,9 miliar. Jadi, apa lagi yang bisa diminta dari mereka?
Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Devi mengatakan, Tiko Aryawardhan akan diundang sekitar pukul 17.00 WIB hari itu. Gulir untuk informasi lebih lanjut!
Pukul 17.00 (telepon Tiko) sesuai rencana, kata Nurma Devi kepada wartawan, Rabu, 21 Agustus 2024.
Nurma menyatakan, Tiko memastikan akan menghadiri pemanggilan tersebut. Sejauh ini, Tiko berwenang menjadi saksi atas dugaan penggelapan uang mantan istrinya.
“Iya dipastikan akan menghadiri pertemuan tersebut,” kata Nurma.
Sebelumnya diberitakan, Tiko Aryavardhan Rs. 6,9 miliar dinyatakan terlibat dalam dugaan penggelapan dana.
Polisi telah mengonfirmasi hal tersebut. Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Wakil Kompol Bintoro, polisi Tikoni adalah AW. Orang yang tepat adalah mantan istrinya.
Masih dalam proses, ujarnya, Selasa, 4 Juni 2024.