JAKARTA – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro buka suara terkait penyidikan Tiko Aryawardhana terkait kasus dugaan penggelapan uang. Pertama, kasusnya dilaporkan atas dugaan penggelapan yang dilakukan mantan istrinya.
“Kemarin kami sudah memeriksa saksi TA,” kata Bintoro kepada wartawan, Jumat, 12 Juli 2024. Gulir untuk informasi lengkap.
Bintoro menjelaskan, pemeriksaan terhadap Tico dilakukan karena adanya dugaan uang Rp 2 miliar digunakan oleh perusahaan milik Tico.
Tujuan penyelidikan adalah penggunaan uang PT AAS dengan modal Rp 2 miliar, kata Bintoro.
Sementara itu, Bintoro Tiko menuturkan, dirinya merupakan pengelola perusahaan yang bergerak di bidang pangan.
Seperti diketahui, TP merupakan Direktur PT AAS yang bergerak di bidang makanan dan minuman, kata Bintoro.
Dalam kasus ini, Tiko juga mengatakan bahwa laporan yang diterimanya tersebut tidak ada kaitannya dengan istri, penyanyi, dan aktris Bonga Sitra Lastari alias BCL.
Tico diuji selama kurang lebih 10 jam, mulai pukul 10.05 WIB hingga 19.50 WIB. Tico meminta agar BCL tidak diikutsertakan.
“Saya ingin mengingatkan teman-teman, saya ingin menginformasikan kepada mereka, misalnya ini masalah yang saya alami dengan mantan istri saya. Sama sekali tidak ada hubungannya dengan BCL,” kata Tico.
“Jadi tolong jangan menulis BCL atau menggunakan fotonya dalam melaporkan hal ini. Terima kasih,” kata Tico.
Thiko Aryawardhana sebelumnya dikabarkan terlibat dugaan penggelapan dana sebesar Rp 6,9 miliar.
Hal ini dibenarkan oleh polisi. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan, Wakil Kompol Bintoro mengungkapkan, kasusnya dalam pengawasan AV. Subjeknya adalah mantan istrinya.
“Ya itu betul. “Masih dalam proses,” ujarnya pada Selasa, 4 Juni 2024.