Tiko Aryawardhana Siap Penuhi Panggilan Polisi, Bawa Bukti Baru Penggelapan Dana

Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan berencana memeriksa kembali Tiko Aryawardhana sebagai saksi dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar. Tiko pun mengumumkan akan bersiap hadir malam ini.

Pengacara Tiko, Irfan Aghasar, mengatakan kepada wartawan, Selasa, 16 Juli 2024, “(Tiko) akan hadir insya Allah.”

Irfan menyatakan, dirinya dan kliennya menyiapkan beberapa saksi tambahan dalam laporan dugaan pencurian kekayaan negara.

Dia mengatakan, laporan polisi terhadap mantan istri Tiko, AW, tidak berdasar karena pemeriksaan dilakukan pada Juli 2023. Sebab, laporan polisi yang disampaikan AW dibuat setahun lalu atau Juli 2022.

“Jelas tidak benar karena pemeriksaan jurnalis dilakukan pada Juli 2023, sedangkan laporan polisi terhadap klien kami sebelum Juli 2022. Jadi tentu menjadi pertanyaan besar mengapa tongkat itu tidak ada akarnya. lapor,” kata Irfan.

Sementara itu, Wakil Kepala Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, Komisaris Polisi (Kompol) Henrikus Yossi mengatakan, Tiko Aryadwardhana seharusnya diundang pada sore harinya.

“Pukul 16.00 atau 17.00,” kata Kompol Yossi kepada wartawan, Selasa, 16 Juli 2024.

Yossi mengatakan, tidak ada perubahan jadwal ujian Tico. Namun Yossi belum merinci soal panggilan Tiko hari ini.

Somasi Tico hari ini merupakan lanjutan somasi pekan lalu. Polisi memberi izin kepada Tiko untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Pada pemeriksaan Kamis, 11 Juli 2024, Tiko dicecar 41 pertanyaan. Tico diperiksa selama kurang lebih 10 jam mulai pukul 10.05 WIB hingga 19.50 WIB.

“Penyelidikan pokoknya penggunaan uang PT AAS dengan modal 2 miliar,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

Situasi saat ini, kata Bintoro Tiko, adalah direktur sebuah perusahaan yang mengelola pangan.

Seperti diketahui, Pak TP adalah Direktur PT AAS yang mengelola operasional makanan dan minuman, kata Bintoro.

Dalam hal ini, Tiko juga mengatakan, laporan yang diberikan kepadanya tidak ada hubungannya dengan istrinya Bunga Citra Lestari yang akrab disapa BCL. Tico meminta BCL tidak ikut serta. 

“Saya mau ingatkan teman-teman, saya mau informasikan, misalnya masalah yang menimpa mantan istri saya, tidak ada hubungannya dengan BCL,” kata Tiko. 

Jadi tolong jangan menulis BCL atau menggunakan fotonya dalam pemberitaan masalah ini, terima kasih, kata Tiko.

Sebelumnya diberitakan, Tiko Aryavardhana terlibat dugaan penyelewengan uang sebesar 6,9 miliar naira.

Polisi telah mengonfirmasi hal tersebut. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Wakil Kompol Bintoro mengatakan, Tiko sedang mengamati A.W. Yang dimaksud adalah mantan istrinya.

“Ya itu benar. “Masih dalam proses,” ujarnya pada Selasa, 4 Juni 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *