Tiko Suami BCL Dipolisikan Terkait Penggelapan Rp 6,9 Miliar

VIVA – Tiko Aryawardhana, suami penyanyi Bonga Sitra Lestari (BCL), dikabarkan terlibat dugaan penggelapan senilai Rp 6,9 miliar.

Hal ini dibenarkan oleh polisi. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Bintoro, Tico diamankan AW. Orang yang dimaksud adalah mantan istrinya.

“Iya betul. Masih dalam proses,” ujarnya Selasa, 4 Juni 2024. 

Namun, tidak dijelaskan secara rinci terkait tuduhan penggelapan tersebut. Namun hanya disebutkan kasusnya sudah masuk ke tahap penyidikan.

Dia menambahkan, “Masalahnya sudah masuk ke tahap penyidikan.”

Laporan tersebut ditulis pada tahun 2022 tetapi baru diperluas ke penyelidikan pada bulan Februari 2024.

Kuasa hukum AW, Leo Siregar, mengatakan kliennya mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya pada tahun 2015 yang bergerak di bidang makanan dan minuman. AW bertindak sebagai komisaris dan menyediakan seluruh modal, sedangkan Tiko bertindak sebagai direktur.

“Klien kami dan Tico membentuk perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Saat itu klien menjadi komisaris dan Tico menjadi direktur. Namun modal perusahaan seluruhnya berasal dari klien,” kata Liu.

AW disebut pasif dan akan menyerahkan seluruh pengelolaan perusahaan kepada Tico. Segalanya berjalan baik hingga AW mendapat kejutan ketika Tico mencoba menutup usahanya pada tahun 2019 karena tidak mampu membayar sewa.

“Klien kami tahu bisnisnya berjalan dengan baik, tapi tiba-tiba pada tahun 2019, Tico memberi tahu kami bahwa bisnisnya tutup karena tidak mampu membayar sewa.

Ia juga mengatakan dugaan kekuasaan yang tidak diawasi menjadi peluang bagi Tico untuk bertindak jahat dan merugikan perusahaan.

AW semakin curiga di tahun 2021 dengan ditemukannya dua dokumen laba rugi yang mencurigakan. Sedangkan Tico diduga mengarang laporan tersebut.

“Klien kami melakukan audit investigatif melalui auditor independen dan menemukan fakta terkait penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya karena tidak adanya itikad baik para pihak untuk memberikan penjelasan dan penjelasan. Klien kami kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi,” kata klien tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *